SIAK (CAKAPLAH) - 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh si-Dunia. Di Kabupaten Siak catatan buruk terjadi pada peringatan Hari Buruh tahun ini, sebab setidaknya ada sebanyak 664 karyawan yang dirumahkan oleh pihak perusahaan.
Kepala Dinas Transmigarsi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak, Amin Budiyadi mengatakan bahwa karyawan yang dirumahkan semuanya berdomisili di Kabupaten Siak.
"Berdasarkan data perusahaan yang melapor ke kami ada 664 karyawan yang dirumahkan," cakap Amin Budiyadi kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (30/04/2020) malam.
Terkait dirumahkannya ratusan karyawan tersebut pemerintah daerah hanya mampu memverifikasi di lapangan melalui aparat kecamatan. "Sikap Pemkab Siak adalah melakukan verifikasi lapangan melalui aparat Kecamatan dan Kampung," tutup Amin Budiyadi.
Hingga saat ini belum ada tindakan jelas dari pemerintah daerah untuk karyawan yang dipecat oleh pihak perusahaan.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |