Sigit Yuwono
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengkritisi dugaan kesalahan yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Pekanbaru dalam proses pemanggilan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru untuk evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mantan Wakil Ketua DPRD itu mengatakan semestinya yang mengundang adalah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bukan lintas komisi.
"Kalau DPRD ingin mengundang tim Gugus Tugas itu yang mengundang bukan lintas komisi, tapi yang mengundang adalah Bapemperda dan itu ada di dalam Tata Tertib DPRD," cakap Sigit, Jum'at (01/05/2020).
Selanjutnya, politikus Partai Demokrat ini juga mengkritisi pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang juga merupakan bagian dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru. Sigit mengkritisi ketidaktransparansi pimpinan DPRD yang tidak menyampaikan hasil rapat dari tim Gugus kepada seluruh anggota DPRD.
Sigit mencontohkan ketika sebelum melakukan rapat dengan RT dan RW se-Kota Pekanbaru pada hari Kamis (30/04/2020) lalu pimpinan DPRD seharusnya terlebih dahulu memberitahu hasil rapat dengan tim Gugus Tugas kepada seluruh anggota DPRD.
"Bukan memperuncing masalah, seharusnya menjadi penengah. Dan harus memberi info yang jelas kepada masyarakat dan juga seluruh anggota DPRD karena pimpinan DPRD adalah tim Gugus Tugas," jelasnya.
Namun yang terjadi sambung Sigit, secara tiba-tiba DPRD Pekanbaru menggelar rapat lintas komisi bersama RT dan RW. Sigit menjelaskan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Pekanbaru tidak ada yang namanya Rapat Lintas Komisi.
"Yang ada itu rapat gabungan, tidak ada rapat lintas komisi sehingga akhirnya memanas hingga membuat hak interpelasi," tukasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menjelaskan bahwa rapat yang dilakukan tersebut adalah rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diperluas menjadi rapat lintas komisi.
"Ini harus dipahami bahwa rapat ini sah dan tidak menyalahi Tatib, itu hanya kesalahan persepsi saja. Karena kalau ada yang menyampaikan hal seperti itu apalagi pernah menjadi pimpinan DPRD itu kita sayangkan," balasnya.
Lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini rapat tersebut harus tetap dilakukan karena mengingat saat ini situasi sudah berbeda dan banyak masyarakat yang sudah kelaparan.
"Rakyat sudah sangat menjerit, apa gak sedih kita mendengarnya. Makanya itu rapat ini kita tetap laksanakan meskipun hari libur karena ini adalah tugas kita sebagai ketua DPRD," tukasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |