Sekda Rohul Abdul Haris SSos MSi.
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Kementerian Keuangan RI memangkas Dana transfer Pusat Ke Kaputen Rokan Hulu Sebesar Rp 242 miliar. Pemangkasan anggaran tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 35 tahun 2020.
Pemangkasan dana ratusan miliaran itu tentunya makin membuat pusing Pemkab Rohul di tengah adanya kewajiban pembayaran hutang tunda bayar kegiatan 2019 serta upaya dalam penanganan pandemi Covid-2019 di negeri Seribu Suluk.
Meski demikian, di tengah situasi anggaran tersebut, Pemkab Rohul tetap berupaya maksimal agar anggaran penanganan Covid-19 tetap tersedia.
Sekda Rohul Abdul Haris mengatakan, Pemkab Rohul saat ini telah selesai melakukan penggeseran anggaran tahap kedua. Penyusunan Pergeseran anggaran tersebut dilakukan setelah melakukan penyeseuaian terhadap kebijakan pemangkasan anggaran transfer pusat ke daerah.
“Pada Tanggal 23 April Pemkab Rohul sudah melakukan penggeseran anggaran tahap kedua menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Mendagri. Kita sudah siapkan anggaran Rp29 miliar dalam pos Biaya Tak Terduga (BTT) sebagai dana standby jika sewaktu-waktu dibutuhkan penanganan medis maupun dampak ekonomi yang di timbulkan,” kata Sekda Rohul Abdul haris Kepada
CAKAPLAH.com.
Sekda menjelaskan, penggunaan anggaran tersebut akan difokuskan pada 3 jenis tindakan, yakni tindakan penanggulangan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan eelaksasi ekonomi yang memungkinkan dilakukan pemerintah daerah.
Disinggung terkait realisasi penggunaan anggaran tahap I sebesar 12,6 miliar, Sekda menjelaskan dana tersebut memang hanya dikhususkan untuk pelayanan di Dinas Kesehatan meliputi Puskesmas, pengadaan APD dan obat-obatan, biaya operasional penanganan PDP dan pasien positif Covid-19.
“Tahap pertama sudah berjalan, namun dalam hal pengguanaan anggarannya tidak langsung digunakan seluruhnya. Karena Covid-19 ini adalah pandemi yang tidak bisa diprediksi sampai kapan dan seluas apa penyebarannya. Sehingga dibutuhkan anggaran yang standby. Jika dibutuhkan OPD yang melakukan pelayanan bisa memanfaatkan anggaran yang tersedia," cakapnya.
Sekda menyebutkan, dalam pergeseran anggaran tahap I, Pemkab Rohul juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk operasional beberapa kegiatan di beberapa OPD, termasuk penyiapan dan operasional 8 Posko di seluruh perbatasan Rohul, baik provinsi maupun kabupaten tetangga.
“Jadi, jika ada penilaian akselerasi kita lamban, kita sudah berupaya semaksimal mungkin. Bencana ini dihadapi seluruh kabupaten kota di Riau. Dan harus kita maklumi karena bencana ini baru pertama kali terjadi di negara kita. Kami harus benar-benar mempedomani dan menyeseuaikan regulasi yang sangat banyak sehingga nanti apa yang dilakukan benar-benar melayani kebutuhan masyarakat dan sesuai regulasi,” ujar Sekda.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |