PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel Miracle E-sports Arena di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi. Penyegelan lantaran Warnet yang diduga menyediakan game online kedapatan buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saat razia yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru pada Senin kemarin, tujuh pengunjung diamankan dari tempat itu. Dalam aturan PSBB, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang adanya aktivitas Warnet.
Sebab dikhawatirkan akan menjadi tempat penyebaran wabah Virus corona atau Covid-19. "Warnet itu dalam regulasi PSBB tidak boleh buka. Warnet, tempat hiburan malam, kafe dan sejenisnya ditutup sementara waktu. Semalam dirazia kedapatan buka, kita tutup, kita segel dan cabut izinnya," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Selasa (5/5/2020).
Agus Pramono mengatakan, semua pelaku usaha harus mematuhi aturan yang tertuang di dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 74 Tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Pekanbaru.
Menurutnya, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha tertentu telah disampaikan berkali-kali untuk tidak beroperasi sementara waktu disaat masa PSBB berlangsung.
"Sebenarnya saya tidak menghendaki untuk tutup menutup usaha tersebut. Tapi mari kita saling menghormati, menghargai, dan itu ada aturannya. Untuk itu kita minta pelaku usaha supaya dapat mematuhinya," harapnya.
Terkait penyegelan tersebut, Agus mengatakan telah berkoordinasi dengan DPM-PTSP Pekanbaru untuk pencabutan izin usaha tersebut. "Ada dua Warnet di kawasan itu, tapi yang satu memang tidak ada aktivitas," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |