PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski perhatian mayoritas kalangan di tengah pandemi Covid-19 berkurang terkait isu politik, namun Bawaslu Provinsi Riau memastikan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan-pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan para bakal calon kepala daerah.
Sebagaimana diketahui, sejatinya pada tahun 2020 ini Provinsi Riau akan menggelar pilkada di 9 daerah. Kesembilan daerah itu adalah Rohil, Rohul, Inhu, Kuansing, Siak, Pelalawan, Meranti, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Menurut komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, pihaknya tidak ingin seperti di daerah lain, dimana para bakal calon ada yang melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan situasi pandemi kemudian memberikan bantuan dan menyisipkan atribut kampanye di dalamnya.
"Bawaslu tetap lakukan upaya pencegahan, agar bacalon kepala daerah, orang berpotensi memanfaatkan situasi tidak melakukanya," kata Neil.
Sejauh ini, Neil mengaku dari pengawasan yang dilakukan, memang di Riau belum ada para bakal calon pelaku politik melakukan pelanggaran yang dimaksud.
"Saat ini di Riau belum ada, kami sudah surati pihak terkait, baik dalam bentuk dana dan barang tak dimanfaatkan untuk kepentingan politik," tukasnya.