Walikota Pekanbaru Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Oknum camat di Kota Pekanbaru dilaporkan atas tuduhan asusila. Laporan itu sudah diketahui Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Ia sudah mendapat surat tembusan dari pihak kepolisian.
"Sudah kita terima suratnya, surat itu baru masuk," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (5/5/2020).
Kata Walikota, akan ada tim yang turun untuk menelusuri dugaan pelecehan yang dilakukan oknum camat itu. Pemko Pekanbaru ingin memastikan kebenaran dari laporan tersebut.
"Inspektorat akan menelusuri kebenaran laporan ini nanti. Supaya informasinya tidak sepihak," jelasnya.
Ia menegaskan, laporan tersebut bakal jadi atensi bila terbukti oknum camat itu melakukan dugaan asusila. Ada rencana menonaktifkan yang bersangkutan jika kasusnya mengganggu kinerja layanan di kantor camat.
"Apalagi saat ini sedang dalam kondisi darurat. Maka kita akan tunjuk plt atau non aktifkan sementara," jelasnya.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS menyebut, pihaknya sudah mendisposisi surat laporan itu kepada Asisten I Setdako Pekanbaru dan Inspektorat Kota Pekanbaru. Mereka nantinya bisa menelusuri laporan yang disampaikan pengacara korban.
"Kita minta ditelusuri, karena bisa saja informasi sepihak. Kita harus ada informasi seimbang," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |