PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebagai ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru saat ini menjadi zona merah penyebaran pandemi Covid-19. Bahkan Pembatasan Sosial Berskala Besar sampai dilakukan dua kali.
Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru, Sofyan Siroj berharap agar semua pihak mengindahkan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah, salah satunya terkait tidak menyelenggarakan salat tarawih secara berjamaah di mesjid. Ia menganjurkan umat muslim melakukan tarawih di rumah masing-masing.
"Aturan kan sudah ada, kebijakan yang dibuat untuk masyarakat bersama juga. Apalagi untuk daerah yang sudah zona merah, ya diikutilah (imbauan pemerintah)," kata Sofyan Siroj, Selasa (5/5/2020).
Politisi PKS ini juga menyoroti ada beberapa pihak yang menyalahkan aturan yang diberlakukan tersebut, menurutnya itu adalah hal yang salah.
"Ada yang berhenti jadi ketua masjid, ada yang menyalahkan ini-itu. Jangan lah, kita kan menjaga agar pandemi ini tak menyebar terus," kata alumni Universitas Al Azhar Kairo, Mesir tersebut.
Untuk itu, ia berharap kerjasama dari semua pihak untuk bersama-sama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 107 dari 1.386 masjid yang ada di Pekanbaru masih melakukan Salat Tarawih berjamaah selama pandemi virus Corona (Covid-19). Padahal sebelum bulan suci Ramadan pengurus masjid sudah diingatkan untuk tidak menggelar salat berjamaah di masjid selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk itu, Walikota (Wako) Pekanbaru Firdaus, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid selama PSBB.
Firdaus mengaku, telah meminta Satpol PP Pekanbaru agar memberikan pemahaman dan ketegasan kepada masyarakat dan pengurus masjid agar tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid selama pandemi Covid-19. Karena kegiatan tersebut membahayakan masyarakat sendiri.
"Dari 1.386 masjid yang ada di Pekanbaru, masih ada 107 masjid yang masih melakukan salat tarawih berjamaah di masjid. Padahal kami sudah memberikan imbauan sejak sebelum Ramadan," bebernya.
Bahkan Wako Firdaus mengakui, Kecamatan Tampan yang merupakan zona merah Covid-19 di Pekanbaru justru menjadi yang paling banyak masih menjalankan aktivitas salat berjamaah di masjid.
"Di Kecamatan Tampan itu masih ada 45 masjid yang masih beraktivitas. Padahal Tampan itu zona merah, penduduknya paling banyak dan yang paling banyak terkena Covid-19 juga," tegasnya.
Meski begitu, Firdaus menyampaikan saat ini pihaknya masih menggunakan upaya persuasif untuk memberikan pemahaman kepada pengurus masjid dan masyarakat yang masih rutin berjamaah ke masjid.
"Kita memang belum mengarah ke penegakan hukum. Karena kami tak ingin penanganan Covid-19 ini jangan dibenturkan dengan agama. Kami masih melakukan upaya persuasif," ungkapnya.
Namun Wako menegaskan, jika PSBB kedua pengurus masjid dan mushala tidak bisa mengerti juga, maka pihaknya akan melakukan penindakan hukum, seperti yang dilakukan penegakan hukum ke tempat hiburan.
"Karena ini oknum yang tak mau mengerti yang membahayakan masyarakat. Sebab, supremasi hukum tertinggi adalah menyelamatkan nyawa masyarakat. Itu yang perlu kami tegaskan," pungkasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |