Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau bulan April tahun 2020 sebesar 115,64 atau mengalami kenaikan 1,66 persen dibanding Maret 2020 sebesar 113,76.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Riau Misfaruddin, Rabu (6/5/2020). Ia menjelaskan, kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,50 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen.
"Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan April 2020 terjadi pada 3 subsektor penyusun NTP yaitu Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang mengalami kenaikan paling tinggi yaitu sebesar 1,98 persen. Kemudian diikuti Subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,22 persen. Lalu subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,69 persen," ucapnya.
"Sebaliknya Subsektor Hortikultura dan subsektor Peternakan mengalami penurunan NTP dengan nilai yang sama, yaitu sebesar 1,28 persen," imbuhnya.
Lanjut Misfaruddin, pada April 2020, dari semua provinsi di Pulau Sumatera hanya Riau yang mengalami kenaikan NTP. Sebaliknya, 9 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
"Jika dibandingkan dengan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Provinsi Riau menduduki peringkat pertama dengan NTP tertinggi. Sedangkan provinsi Sumatera Selatan berada di peringkat terakhir," tukasnya.
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.