PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menandai rumah warga penerima bantuan dari pemerintah dengan cat merah. Wakil rakyat menilai hal itu menyakiti hati masyarakat.
"Kalau mau memberi bantuan, jangan sakiti hati yang menerima. Apalagi dengan mencoret rumahnya dengan tulisan 'Keluarga Miskin Penerima Bantuan'," cakap Mulyadi Anwar, Kamis (07/05/2020).
Lanjut politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) ini, tulisan berwarna merah yang disemprot menggunakan cat semprot berwarna merah ini tidak mencerminkan menjaga hati dan perasaan masyarakat yang tak mampu.
"Masyarakat sudah sangat terluka dengan Virus Corona, jangan lagi ditambah luka masyarakat dengan tulisan itu," tegasnya.
Lain halnya jika penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut adalah keluarga yang memiliki ekonomi yang mempuni, Mulyadi mendukung langkah tersebut.
"Kecuali bagi rumah-rumah orang kaya yang punya kendaraan dan rumah mewah, itu tidak apa-apa. Biar mereka malu menerima dana PKH yang selama ini selalu mereka dapatkan," tegasnya lagi.
Tak hanya warga penerima PKH saja yang rumahnya akan diberi tanda oleh Pemko Pekanbaru, namun rumah penerima Bantuan Sosial (Bansos) akibat dari Covid-19 tersebut.
Untuk penerima Bansos Covid-19, rumah warga akan diberikan label yang bertuliskan 'Penerima Manfaat DTKS Dampak Covid-19'.
"Untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 rumahnya jangan diberikan label, terkhusus Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru," tukas anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Pekanbaru Irman Sasrianto menuturkan kebijakan Pemko Pekanbaru untuk memberi label di rumah penerima bantuan tersebut terkesan untuk mengulur waktu pendistribusian bantuan.
"Dalam hal ini jika itu dilakukan ini kurang tepat, karena sifatnya bukan untuk jangka panjang. Karena selagi wabah Corona ini masih ada dan pemerintah menerapkan PSBB, sudah kewajiban pemerintah membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," tegasnya.
Terlebih akibat dari Covid-19 ini, banyak para pekerja yang harus rela dirinya dirumahkan, di PHK dan juga banyak para pedagang yang tidak lagi bisa berdagang seperti biasanya.
"Jadi penghasilan tidak ada, ini menyangkut urusan perut karena tidak ada penghasilan sementara kebutuhan makan harus tetap dipenuhi," ujarnya.
Dari itu Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru tidak mendukung langkah Pemko Pekanbaru yang harus memberikan label dengan cat berwarna merah untuk masyarakat yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.
"Kalau ini dipaksa untuk diterapkan makan akan terkesan lucu, masyarakat memang berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah tapi masyarakat tentu tidak berharap Corona ini akan ada selamanya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberi tanda rumah warga miskin yang menerima bantuan. Tanda dengan cat pilox warna merah itu ditulis 'Keluarga Miskin Penerima Bantuan'.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT didampingi Wakil Walikota Ayat Cahyadi SSi memberikan tanda di beberapa rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di jalan Inpres Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (6/5/2020) sore.
Walikota menyebut, pemberian tanda ini bertujuan menghindari tumpang tindih penerima bantuan. Jadi, bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.
"Kami bersama Pak Ayat, Forkompinda, Camat dan OPD terkait ingin memastikan langsung, bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran," kata Walikota.
Tanda yang terpasang di rumah sesuai kelompok yang menerima. Ada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan masyarakat rentan miskin. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |