SIAK (CAKAPLAH) - Dengan ditetapkannya Provinsi Riau sebagai zona merah atas meningkatnya kasus wabah covid 19, sejumlah Anggota DPRD Siak mendesak Bupati Alfedri agar segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dewan menilai Pemerintah Kabupaten harus lekas mengajukan untuk menerapkan PSBB di Siak, sebab jika kalau usulan ini diterima otomatis ada tanggung jawab pemerintah pusat untuk daerah dalam prioritas penanganan wabah pandemi virus corona seperti mempercepat bantuan penyerahan sembako, BLT dan APD.
"Bupati Alfedri harus cepat dan tanggap, apalagi di Kecamatan Tualang hasil dari rapid test ada yang positif, itu masih bagian kecil dari masyarakat Kabupaten Siak, jangan sampai ada masyarakat jadi korban," cakap Anggota DPRD Siak, Syamsurizal Budi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (8/05/2020).
Dijelaskan politikus Partai Demokrat itu, di Kabupaten Siak sudah ada yang positif, ditambah lagi rapid test yang dilakukan di Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru yakni Kecamatan Tualang ada yang positif juga.
"Kabupaten Siak di kelilingi langsung oleh beberapa kabupaten yang sudah berada di zona merah, apalagi yang mau ditunggu?," tanya Budi.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendri Pangaribuan juga mendukung jika Kabupaten Siak diterapkan PSBB. Ian menilai banyak sekali pintu keluar masuk di Siak ini yang langsung berbatasan dan dilintasi Kabupaten lain yang notabene juga berada di Zona merah.
"Sebaiknya Pemkab dalam hal ini mendukung pemprov Riau supaya Siak juga mengajukan PSBB ke Pemerintah Pusat agar seluruh stake holder di Kabupaten Siak bisa punya payung hukum untuk memberikan tindakan maupun sanksi nantinya bagi yang melanggar aturan PSBB jika nantinya PSBB tersebut dikabulkan oleh Menkes sesuai dengan permohonan Pemda Siak," kata Hendri Pangaribuan.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan agar Pemda Siak harus betul-betul memperhatikan dan mendata dengan benar kebutuhan masyarakat selama masa PSBB, sebab dengan anggaran yang dialokasikan Pemda Siak sudah cukup besar dan kita tidak perlu khawatir jika PSBB nantinya diterapkan di Kabupaten Siak.
"Saya sangat optimis Pak Bupati kita Pak Alfedri adalah pemimpin yang sangat bijaksana dan memikirkan rakyatnya tentu akan bertindak agar korban yang positif tidak makin banyak lagi tentu salah satunya dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengusulkan ke Pemerintah Pusat bersama Pemprov untuk melakukan PSBB," jelasnya.
Hal senada juga dikatakan politisi asal Partai Golkar, Sumario mendesak Pemda Siak harus melaksanakan rapid test di setiap kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru dan yang berbatasan dengan Kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai zona merah.
"Seperti Kecamatan Minas, Kandis, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam dan kecamatan Lainnya, sebab rapid test yang dilakukan di Kecamatan Tualang kemarin sudah ada satu yang positif maka sangan perlu di kecamatan lain juga dilakukan seperti itu untuk mengetahui secara cepat dan melakukan langkah antisipasi," cakap Sumario.
Ia juga mendesak Kabupaten Siak diberlakukan PSBB dalam langkah antisipasi pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.
"Sekarang pun sudah macam PSBB juga kan, hampir semua aktifitas masyarakat dibatasi, namun pemda kan belum menunjukkan sikap tanggung jawabnya kepada msyarakat, makanya kita mendesak pemda Siak untuk ajukan PSBB agar ada payung hukum yang jelas jika ada yang melanggar PSBB," kata Dewan asal Dapil II tersebut.
Sementara itu, dukungan pengajuan PSBB untuk Kabupaten Siak juga hadir dari Anggota DPRD Siak Dapil 3 Kecamatan Tualang, Syamsurizal mangatakan sebaiknya pemda segera ajukan PSBB ke pusat agar ada kepastian kegiatan terhadap masyarakat.
"Kita ajukan saja dulu, kan yang menentukan pusat, nanti apapun hasilnya barulah kita bertindak, persoalannya Covid-19 ini mendunia jadi kita belum punya pengalaman sama sekali dalam menanganinya, maka dari itu untuk mencegah dan menangkal serta memutus mata rantai covid 19 harus ada kepastian yang jelas,",cakap Syamsurizal kepada CAKAPLAH.com melalui telefon seluler.
Ditambahkannya, pemda bukan ahlinya dalam menentukan berbagai macam zona tersebut, sehingga alangkah baiknya pemerintah ajukan PSBB. Jika memang pusat menyatakan kita tidak layak untuk penetapan PSBB maka pemda bisa melonggarkan sedikit kegiatan masyarakat.
"Misalnya persoalan ibadah, jika memang Siak berada di zona aman ya biarkanlah masyarakat beribadah, jangan hantam kromo saja, orang tak boleh kita tak boleh, harus ada kepastian yang jelas,jangan ngambang,"kata Syamsurizal.
Politisi asal Dapil 3 Kecamatan Tualang itu juga menegaskan Pemda Siak harus melibatkan seluruh pihak dalam penanganan Covid 19 di Siak, baik itu aspek teknis maupun soal penganggaran, sehingga fungsi pengawasan terus tetap berjalan.
"Menganggarkan sesuatu juga harus melibatkan legislatif, jangan sampai kami DPRD malah tidak tahu bagaimana anggaran covid ini. Jangan sampai pemda menyalahi hukum,"tegas Politisi Asal Partai Demokrat itu.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |