PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim yustisi Kota Pekanbaru menargetkan dalam kurun setahun akan rutin menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebagai tim penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kota Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.
"Target kita rutin menggelar razia KTP agar kesadaran masyarakat akan memiliki KTP meningkat. Nah target kita untuk tahun ini akan menggelar 15 kali razia KTP di Pekanbaru," kata Kepala Badam Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (16/5/2017).
Ditambahkan Zulfahmi, tujuan digelarnya razia KTP adalah agar timbul kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas diri. Ia juga menyebut, hari ini, Selasa (16/5/2017) tim yustisi menggelar razia KTP di Kecamatan Tampan.
"Ini yang menjadi perhatian kita. Agar masyarakat yang tinggal di Pekanbaru semuanya memiliki identitas yang jelas. Kami juga ingatkan jika hari ini tim yustisi sedang menggelar razia KTP di Tampan," ujarnya.
Untuk itu, Zulfahmi mengimbau agar Warga Pekanbaru mengurus surat identitas dan tak lupa membawa kartu identitas saat bepergian agar tidak terkena razia.
"Apalagi berdasarkan Perda, jika terkena razia akan dikenai sanksi Rp50 ribu," tukasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |