Yasser Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kelulusan peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru akan diumumkan pada tanggal 5 Juni 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, penentu kelulusan yakni nilai rata-rata peserta didik selama lima semester. Sebab, sekolah tidak dibolehkan menggelar ujian nasional lantaran pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy meminta agar pihak sekolah dan juga Disdik Pekanbaru lebih tegas dalam mengawasi kelulusan peserta didiknya.
"Jangan sampai kejadian yang video siswa SMA viral di Kabupaten Rokan Hulu itu terjadi juga di Kota Pekanbaru," cakap Yasser, Senin (11/05/2020).
Yasser meminta untuk siswa-siswi tersebut tidak merayakan kelulusan dengan melakukan coretan di baju serta melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di jalan raya yang mana hal tersebut akan membahayakan pengendara lainnya.
"Jangan lakukan perayaan yang tidak mencerminkan dunia pendidikan, terlebih hingga membuat keluarga menjadi malu," jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kendati demikian jika siswa-siswi tersebut nekat melakukan pesta kelulusan yang dilarang oleh pemerintah, maka Yasser meminta Disdik Pekanbaru mengambil tindakan tegas.
Lebih jauh, Yasser meminta orang tua dalam hal ini terlibat. Terlebih orang tua memiliki peran yang sangatlah penting untuk menghindari anaknya dari perbuatan yang salah.
"Ini harus ada arahan dari pihak sekolah dan juga orang tua, jangan sampai siswa tidak mencerminkan adab baik sebagai siswa yang terpelajar di masyarakat," tukasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |