Abu Mansyur Matridi
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pasangan Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri kian melengkapi dukungan dari partai politik untuk maju pada Pilkada Pelalawan. Setelah mendapatkan SK dari DPP Partai Hanura kini menyusul dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
Jika ditambah dukungan PAN yang memiliki lima kursi di DPRD Pelalawan dan Partai Hanura dengan 2 kursi maka pasangan Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri sudah memenuhi syarat mutlak untuk mendapat ke KPU pada Pilkada mendatang.
Surat Keputusan DPP PAN untuk pasangan Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri ini, menyebar luar diberbagai media sosial dan sejumlah WhattApss Group.
Surat berlogo Partai PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/ 040/IV/2020, tanggal 30 April 2020 ditandangi langsung ketua umum Zulkifli Hasan bermaterai 6.000 dan ditanda tangani Sekjen Eddy Soeparno.
Surat keputusan tersebut tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pelalawan memberikan persetujuan kepada nama calon bupati Abu Mansyur Matridi dan nama calon wakil bupati Habibi Hapri.
Habibi Hapri yang juga merupakan Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan ketika dikonfirmasi membenarkan keabsahan SK tersebut.
"Sebetulnya secara lisan kita sudah diberi tahu pengurus DPP PAN, tentang SK persetujuan pasangan calon bupati dan wakil Pelalawan," terang Habibi Hapri, Senin (11/5/2020).
Pada kesempatan itu ia mengucapkan kepada Ketua Umum DPP PAN, Ketua DPW PAN Riau atas pertujuan SK yang diberikan pada Pilkada Pelalawan terhadap dirinya dan saudara Abu Mansyur Matridi.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |