Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Jonli.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pandemi virus Corona Disease (Covid-19) yang melanda Indonesia, termasuk Riau, berdampak besar bagi dunia usaha. Sejumlah perusahaan dan badan usaha memilih mengurangi biaya operasional selama pandemi.
Salah satunya dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan sebagian karyawan akibat menurunnya omset, pendapatan dan keuntungan perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Jonli, mengungkapkan bahwa setakad ini sudah ada 4.823 pekerja yang melaporkan telah dirumahkan perusahaan dan badan usaha.
"Sejak pandemi corona melanda Indonesia, khususnya Riau, memang berdampak terhadap dunia usaha. Sejak 1 April hingga 11 Mei ini sudah 4.823 pekerja dirumahkan oleh badan usaha," cakap Jonli, Selasa (12/5/2020).
Selain banyak yang dirumahkan, jumlah tenaga kerja yang di PHK juga bertambah jadi 399 orang. "Ini laporan dari 116 badan usaha yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja," katanya.
Disisi lain, Disnaker Riau saat ini sudah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kerja.
"Kemarin (Senin, red) kita sudah membuka posko pengaduan THR bagi para pekerja," ucapnya.
Penulis | : | Hadi |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Pemerintahan, Riau |