PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warga menemukan mayat di dalam gubuk yang berada di Jalan Tuanku Tambusai ujung, Kelurahan Bandarraya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru pada Selasa (12/5/2020) pukul 12.30 WIB.
Kejadian bermula saat salah satu warga yang bernama Jepri Sinaga (Saksi) hendak mendatangi tempat tinggal korban, Yusuf Manik (65) dengan niat mengantar makanan kepada korban.
"Saksi memanggil-manggil korban, namun tidak ada jawaban dari dalam, kemudian saksi mendorong pintu yang tidak terkunci. Setelah pintu terbuka, saksi melihat tubuh korban seperti tidak bernyawa," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia, Selasa (12/5/2020).
Selanjutnya, saksi pergi ke terminal AKAP dan bertemu dengan Bripka Syarial Babinkamtibmas Kelurahan Bandarraya, Kecamatan Payung Sekaki dan melaporkan apa yang dilihat oleh saksi.
Menurut keterangan saksi, bahwa ia dan korban baru kenal dalam 2 minggu ini, dimana korban sering duduk di kedai kopi milik saksi.
Saksi mengetahui bahwa korban tinggal di gubuk seorang diri tanpa saudara sehingga saksi merasa kasihan dan saksi sering mengantar makanan ke gubuk yang ditempati oleh korban.
"Ia juga menjelaskan bahwa korban pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 mengalami patah kaki sebelah kanan akibat tabrak lari," lanjutnya.
Setelah Bhabinkamtibmas dan saksi tiba di TKP diketahui bahwa korhan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi telentang dan kaki kanan dilipat.
"Pukul 14.00 WIB, Tim Ident Resta Pekanbaru membawa Jenazah menggunakan ambulance ke Rumah Sakit Bayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kota Pekanbaru |