PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka (asesmen) jabatan eselon II Pemprov Riau, dan hasil seleksi telah diterima Gubernur Riau, Syamsuar.
Namun belakangan hasil seleksi Pansel JPTP Pemprov Riau sempat dipertanyakan karena terdapat satu peserta atas nama Purnama Irwansyah terpilih di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.
Terkait hal itu, Ketua Ponsel JPTP Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil MS kepada CAKAPLAH.com, Jumat (15/5/2020) mengatakan pelaksanaan seleksi terbuka JPTP Pemprov Riau sesuai prosedur, dimana merujuk kepada UU Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Permenpan-RB Nomor 15 tahun 2019.
Lebih lanjut Ashaluddin menjelaskan, terdapat peserta atas nama Purnama Irawansyah yang direkomendasikan pada dua jabatan, yaitu Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau, serta Kepala Bappedalitbang Riau.
"Jabatan Kepala Bappedalitbang awalnya dilamar oleh 6 peserta, diantaranya Asrizal, M Azza Faroni, Kamsol, Purnama Irawansyah, Emri Juli Harnis dan Sofyan Hadi," terangnya.
Sementara dari 6 peserta itu, kata dia, yang memilih Kepala Bappedalitbang sebagai jabatan prioritas hanya 2 peserta yakni Emri Juli Harnis dan Sofyan Hadi.
"Sedangkan Asrizal dan M Azza Faroni memilih jabatan Kepala Disperindagkop dan UMK. Kamsol memilih Kepala Dinas Pendidikan dan Purnama Irawansyah memilih kepala dinas pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura," paparnya.
"Sehingga terdapat kekurangan jumlah peserta yang akan direkomendasikan pansel kepada gubernur pada jabatan kepala Bappedalitbang Riau. Karena itu, direkomendasikannya juga Purnama Irawansyah pada jabatan Kepala Bappedalitbang, dengan pertimbangan pengalaman atau rekam jejak jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersangkutan," jelasnya.
Mantan Rektor Universitas Riau ini menceritakan, seleksi terbuka dilaksanakan terhadap 24 JPTP Pemprov Riau yang kosong. Pelaksanaan seleksi terbuka dimulai tanggal 23 Maret 2020.
"Jadi setiap pelamar diperkenankan memilih maksimal 3 jabatan dengan skala prioritas untuk pilihan yang dimaksud, dan proses seleksi terbuka dapat dilakukan terhadap jabatan yang dilamar sekurang-kurangnya oleh 4 pelamar," ucapnya.
Kemudian dari hasil proses administrasi, sebut Prof Ashaluddin, peserta yang dapat mengikuti proses seleksi manajerial dan sosial kultural berjumlah 121 orang.
"Pada tahap seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, 7 pelamar dinyatakan gugur, sehingga pada proses selanjutnya penilaian kompetensi bidang/teknis (pembuatan makalah dan wawancara) berjumlah 114 orang," ujarnya.
Setelah pelaksanaan seleksi Kompetensi Teknis/ Bidang, sebut dia, maka nilai yang diperoleh diintegritasikan dengan nilai sebelumnya yakni seleksi administrasi dan kompetensi manajerial dan sosial kultural.
"Dari total nilai itulah yang telah diintegrasikan. Dan kita menetapkan 3 pelamar terbaik dan seterusnya disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dipilih salah satunya yang akan memangku jabatan. Namun sebelum ditetapkan 1 calon terpilih atau yang dilantik, Gubernur harus melaporkan proses seleksi terbuka ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan," terangnya.
Disinggung soal penetapan 3 pelamar di masing-masing jabatan, Ashaluddin menyatakan penetapan 3 pelamar terbaik dilakukan dengan cara memilih pelamar yang memilih jabatan tertentu, sebagai pilihan pertama dengan nilai tertinggi, berurut ke bawah.
"Apabila pada satu jabatan pelamar yang pilihan pertamanya belum terpenuhi, maka dilakukan dengan mengambil pelamar pada pilihan kedua dengan pertimbangan rekam jejak jabatan dan kualifikasi pendidikan," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |