Terapkan PSBB, Pemda Pelalawan Gelar Apel Pasukan
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau menggelar apel pasukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di halaman kantor bupati, Sabtu (16/5/2020).
Gelar pasukan melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi yang terlibat dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Diantara peserta yang hadir Polres Pelalawan dan jajarannya, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Diskes), dan instansi lainnya.
Bupati Pelalawan HM Harris bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti seluruh uncur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) serta pimpinan OPD.
Usai apel gelar pasukan, Bupati Harris menjelaskan, PSBB di Pelalawan merupakan hasil kajian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang disetujui Menteri Kesehatan (Menkes). Peraturan Gubernur (Pergub) telah diterbitkan dalam mengatur pembatasan sosial di tengah-tengah masyarakat. Dalam mengawasi penerapan PSBB di Pelalawan melibatkan instansi gabungan selama 14 hari kedepan.
"Ada ratusan personel yang dilibatkan dari masing-masing instansi. Selama tujuh hari ini masih tahap sosialisasi, belum ada sanksi diberikan," terang Harris kepada awak media usai gelar pasukan, Sabtu (16/5/2020).
Pemda, kata Harris, akan lebih fokus pemberlakuan jam malam kepada masyarakat. Seluruh toko maupun usaha bisa beroperasi hingga pukul 17.00 wib dan setelah itu harus tutup. Khusus bagi pedagang Sembako atau bahan pokok makanan, akan diatur kemudian dalam Perbup untuk bisa beroperasi hingga jam malam.
"Antara pukul 21.00 wib sampai 04.00 wib tidak ada aktivitas masyarakat sama sekali. Ini akan dipantau petugas," tambahnya.
Secara umum ada tujuh poin yang dibatasi dalam pemberlakuan PSBB. Diantaranya pembatasan pendidikan dengan meliburkan sekolah, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan bekerja di perkantoran, penutupan fasilitas umum kecuali penjual bahan pokok dan fasilitas kesehatan. Kemudian pembatasan kegiatan sosial budaya, transportasi umum, terakhir pertahanan dan keamanan.
Dalam pekan ini Perbup akan diterbitkan sesuai dengan keadaan daerah. Harris mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti anjuran pemerintah. Termasuk menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |