Syahrial Abdi
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 198 Miliar, untuk diserahkan ke Kabupaten Kota dalam bentuk bantuan keuangan, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskis dan masyarakat terdampak Covid-19, setelah ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Riau dan 6 kabupaten/kota.
Agar Bankeu tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu per KK selama tiga bulan ke depan, Pemerintah Provinsi menggandeng Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), serta Kejati, untuk ikut memverifikasi validasi data yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kota.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap BLT kepada masyarakat. Mengingat masih terjadinya simpang siur pemberian sembako terhadap masyarakat terdampak.
“Kita sudah bersama kepala BPKP, setelah konfirmasi melalui video confrance. Kita sudah menerima data terakhir dari semua Bupati dan Walikota, terhadap masyarakat penerima jaring sosial, dampak dari Covid-19, dan pemberlakuan PSBB,” ujar Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Senin (18/5/2020).
“Kita punya tim pendamping seperti kejaksaan, BPKP, dari kepolisian Reskrimsus. Ini penting untuk melakukan pendampingi, terkait data melakukan verifikasi data. Dan pagi besok diserahkan ke Gubernur dan ditindaklanjuti penyalurannya ke Kabupaten Kota. mudah-mudahan akan menjadi sesuatu yang terbaik, dan kepastian terverifikasi,” tegas Syahrial.
Disinggung mengenai masih terjadinya ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Pekanbaru, yang sampai saat ini belum bisa memberikan sembako tepat sasaran. Syahrial Abdi menjelaskan, dengan menggandeng pihak BPKP, kejaksaan dan aparat kepolisian akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Secara prinsip menyampaikan BLT ini, kami mentransfer sejumlah dana berdasarkan verifikasi terakhir. Anggaran ini masuk dalam APBD Kabupaten kota melalui pergeseran anggaran berdasarkan SK yang terjadi.
“Bankeu sudah masuk kemudian mekanismenya diserahkan ke kabupaten kota. Yang penting prinsipnya per KK tiga bulan ke depan, sesuai dengan data yang diverifikasi, bersama pihak BPKP kejaksaan dan aparat kepolisian,” tegasnya.
Untuk data lengkap penerima BLT tersebut berada di Dinas Sosial, dan dijadwalkan dari keinginan Gubernur dapat diserahkan ke masyarakat pada hari Selasa (19/5/2020).
Penulis | : | Ck1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |