Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Program Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau (Sumbarriau) ternyata sangat diminati masyarakat.
Terbukti sejak hari pertama dilaunching tanggal 23 Maret hingga 15 Mei 2020, BPJamsostek Sumbarriau sudah mencairkan klaim dengan total Rp201.922.735.524 lewat program layanan online tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbarriau Pepen S Almas kepada CAKAPLAH.com, Selasa (19/5/2020). Ia mengatakan jumlah tersebut meliputi provinsi Riau, Sumatera Barat dan juga Kepulauan Riau.
"Jadi memang meskipun saat ini sedang pandemi Covid-19, pelayanan proses klaim tetap berjalan normal, yakni dengan mekanisme layanan online melalui protokol Lapak Asik," ujarnya.
Disampaikan Pepen, total klaim Rp201.922.735.524 tersebut meliputi program jaminan hari tua (JHT) dengan total 14.323 kasus sebesar Rp172.709.028.860, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dengan 4.289 kasus sebesar Rp21.177.686.344.
"Selanjutnya adalah jaminan kematian (JKM) dengan 162 kasus sebesar Rp6.093.000.000, dan jaminan pensiun (JP) dengan 333 kasus sebesar Rp1.943.020.320," terangnya.
Pepen menyampaikan, BPJamsostek Sumbarriau berkomitmen akan selalu proaktif dalam melakukan pelayanan klaim di Lapak Asik kepada peserta.
"Melalui protokol Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus," ungkapnya.
Untuk prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik sebenarnya memiliki mekanisme dan tahapan yang lebih sederhana, namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.
Dengan protokol ini, peserta dapat menghemat waktu dengan tidak harus datang ke kantor cabang BPJamsostek seperti yang biasa dilakukan sebelumnya.
"Adapun tahapan protokol Lapak Asik dalam mengajukan JHT yang pertama adalah bagi peserta yang hendak mengajukan proses klaim via Lapak Asik agar mendaftar terlebih dahulu melalui antrian online yang ada di laman resmi maupun aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di PlayStore," cakapnya.
Selanjutnya scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.
"Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih. Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat mengenai waktu serta identitas petugas BPJamsostek yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video," jelasnya.
Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.
"Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta," cakapnya.