PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warga Jalan Cipta Karya/Jalan Bahagia Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, meminta pemerintah mencabut status Masjid Al Firdaus yang kini dijadikan Masjid Paripurna tingkat kelurahan. Menurut warga, sejak ditetapkan, banyak persoalan yang terjadi.
Permohonan pengajuan agar status itu dicabut sudah dua kali dilakukan warga. Terakhir Senin kemarin warga mendatangi Kelurahan Sialang Munggu untuk menuntut. Mediasi bersama pihak kelurahan itu juga dihadiri oleh Babinkamtinas Hendrizen, dan juga Babinsa Tuah Karya.
Pemuka Masyarakat setempat, Teddy Yangsen mengatakan, Ia bersama Ketua RW 09 pada awalnya mengajukan permohonan kepada Pemko Pekanbaru untuk bisa dipilih Masjid Al Firdaus sebagai paripurna dengan berharap bisa membawa kemajuan dakwah dan silaturahmi antar sesama muslim.
Ia juga berharap warga tempatan terbantu sebagai petugas masjid. Namun, sejak berjalan, Ia bersama warga lainnya merasa kecewa. "Malahan terjadi perkelompokan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan saya berharap semua struktur pengurusan dan imam untuk diganti atau dicabut saja paripurna ini," tegas Teddy Yangsen, Selasa (19/5/2020).
Pemuka masyarakat lainnya Dodi, juga menduga masjid dibisniskan oleh segelintir orang. Dodi juga menyebut, Imam Masjid, Budi Hidayat yang mengklaim semenjak menjabat, membuat program maghrib mengaji kini sudah ada 100 murid, itu keliru.
"Program maghrib mengaji sudah ada semenjak masjid berdiri dari tahun 2010 dengan swadaya masyarakat," jelasnya.
Ia juga mengatakan banyak laporan fiktif absensi kehadiran dan satpam tidak pernah ada dari Bulan Juni tahun 2019. "Keuangan Pemko diambil terus. Bubarkan saja paripurna ini," tegasnya.
Kekecewaan warga bertambah ketika imam dan pengurus masjid melaporkan orang salat di masjid. Padahal, menurut warga jamaah hanya beberapa orang saja, paling banyak 12 jamaah saja.
Sementara itu, Ketua Forum RT-RW Sucipto mengatakan, semenjak status masjid menjadi masjid paripurna di Kelurahan Sialang Munggu tidak ada perubahan dalam menggagas kegiatan antara masjid. "Untuk perwiritan dan diskusi atau baznas dan kami melihat laporan fiktif seperti satpam tidak pernah terlihat saya sering ke sana," jelasnya.
"Tapi masyarakat perumahanlah yang tahu pasti. Saran saya mana baiknya dengan masyarakat, kalau menjadi kegaduhan lebih baik dipindahkan saja (status paripurna)," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru Sarbaini saat dikonfirmasi sudah mendapat informasi tersebut. Namun, Ia menyebut belum ada laporan resmi masuk terkait keinginan warga mencabut status masjid paripurna.
"Saya sudah dengar. Tapi laporan resminya belum masuk. Nanti kita tindaklanjuti," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |