Serahkan Bankeu Rp191 Miliar, Gubri Pesan Selesaikan Administrasi Karena akan Diaudit
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Kabupaten/Kota yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (20/5/2020). Penyerahan dilakukan di posko Gugus Tugas Covid-19 Riau, Gedung Daerah Gubernuran Riau.
Dalam arahannya gubernur menegaskan kepada seluruh kabupaten/kota agar bantuan tersebut digunakan sesuai arahan dalam isi peraturan Gubernur (Pergub).
“Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, kami mengharapkan kiranya dapat diberikan kepada yang betul-betul berhak menerimanya. Karena pada saat ini saudara-saudara kita ini sangat menunggu bantuan. Baik dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi maupun pusat,” ujar Syamsuar.
Gubri mengingatkan pemerintah kabupaten/kota mempertanggungjawabkan bantuan keuangan yang telah diberikan. Segala bentuk administrasi yang ditetapkan harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, lanjutnya, setiap Bankeu yang diberikan bakal diaudit. Dan Pemprov Riau sudah menggandeng BPKP, Kejati, dan Reskrimsus Polda.
“Kami meminta agar kabupaten/kota mempersiapkan administrasi sebaik-baiknya," tegas Gubri.
Bantuan sosial untuk pengamanan jaring sosial yang disalurkan tersebut berjumlah Rp191 miliar. Bantuan akan dibagikan kepada 212.893 KK se-Riau. Bantuan dalam BLT tersebut akan diterima oleh masyarakat sebesar Rp300 ribu per KK, selama tiga bulan kedepan.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |