Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
|
(CAKAPLAH) - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mencurigai motif di balik kekukuhan Pemerintah Joko Widodo dan Baleg DPR RI yang akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja saat parlemen menjalani masa reses.
Mardani mempertanyakan alasan pemerintah mendorong pembahasan RUU ini digelar saat reses. Menurutnya, RUU sepenting ini tidak boleh dibahas secara terburu-buru.
"Ada apa dengan kengototan Pemerintah membahas Omnibus Law?" ucap Mardani.
Mardani mengatakan langkah ini berpotensi membatasi peran publik, baik dalam memberi masukan ataupun mengawasi pembahasan. Terlebih lagi saat ini masyarakat sedang disibukkan dengan krisis akibat pandemi virus corona.
"Publik mesti terlibat dan dilibatkan. Berbahaya sekali RUU yang mengubah hajat hidup masyarakat dibahas tanpa keterlibatan publik," kata Mardani lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5/2020).
Inisiator gerakan #2019GantiPresiden ini mengungkapkan alasan PKS mau tidak mau ikut dalam pembahasan tersebut. Mardani menerangkan, PKS ingin mengawal agar RUU ini tidak dirumuskan secara sewenang-wenang.
"PKS awalnya tidak ikut Panja, tapi banyak muatan yang bisa tidak terkontrol. Akhirnya diputuskan mengawal dari dalam dan hasilnya bisa dikomunikasikan dengan kekuatan sipil lainnya," ujarnya.
Baleg DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja meski parlemen memasuki masa reses. Hari ini, mereka mulai membahas judul dan konsideran RUU yang diajukan pemerintah.
RUU Cipta Kerja adalah usulan Presiden Joko Widodo dalam rangka menarik investasi asing. Namun, RUU ini menuai berbagai kritik dari publik karena dinilai mengancam hak pekerja dan berpotensi menabrak peraturan undang-undang lainnya.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional, Politik, Pemerintahan |