PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mealokasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 12 kabupaten dan kota. Bankeu untuk penanganan dampak sosial akibat pandemi Covid-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2020.
Hanya saja Bankeu dengan total Rp 191 miliar tersebut Kabupaten Pelalawan memperoleh jatah paling sedikit jika dibandingkan dengan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau.
Berdasarkan draf rincian alokasi anggaran ini yang diperoleh CAKAPLAH.com, dapat dilihat pada tabel, dimana Kabupaten Pelalawan menerima Rp 5.848.200.000. Sementara Rohil dan Kota Dumai menjadi daerah yang tertinggi mendapatkan jatah yakni diatas Rp 29 miliar.
Kecilnya porsi Bankeu dari Provinsi Riau untuk penanganan dampak Covid-19 ditanggapi Bupati Pelalawan HM Harris. Ia tidak mempersoalkan jatah terkecil Bankeu dari Pemprov Riau.
"Tak ada masalah, nanti kalau kurang kita minta tambah lagi, porsi Bankeu yang diberikan Provinsi Riau, itu sudah sesuai dengan kebutuhan usulan dari Pemda Pelalawan," terang bupati HM Harris, kepada CAKAPLAH.com, Kamis (21/5/2020).
Untuk Kabupaten Pelalawan sendiri, cakap Bupati Harris sudah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 bersumber dari APBD Kabupaten senilai Rp 63 miliar. "Dari kita sudah dianggarkan, Rp 63 miliar untuk penanganan Covid ini," jelasnya.
Harris juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan untuk menggelontorkan bantuan sembako kepada masyarakat. Sebab jika mengandalkan dana dari pemda tentulah, hanya sanggup untuk beberapa bulan saja.
"Menangani covid ini adalah tanggung jawab bersama, terutama kepada masyarakat yang terdampak ekonomi. Marilah kita sama-sama bahu-membahu saling membantu, kepada yang berlebih hartanya, agar berbaik hati untuk berbagi, begitu juga kepada perusahaan terus menggelontorkan bantuan kepada masyarakat," harapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |