PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kampar, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi meninjau Posko Pengawasan di Lapangan Merdeka Bangkinang, Kamis (21/05/2020).
Saat peninjauan Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau M Taufiq OH, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Zainal Z.
Mantan Penjabat Bupati Kampar ini mengatakan, penerapan PSBB di Kampar dimulai sejak 15 Mei 2020. Langkah ini untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19 di wilayah setempat.
Lebih lanjut Syahrial mengatakan, sejak penerapan PSBB di Kampar terjadi penurunan angka moda transportasi yang masuk ke Riau, khususnya transportasi dari Sumatera Barat.
"Angka ini dilihat dari penurunan pembelian bahan bakar minyak di sejumlah SPBU sebanyak 40 persen. Juga, perlu diperhatikan pada penerapan PSBB ini masyarakat harus mengetahuinya dan disiplin terapkan protokol kesehatan," terangnya.
Selain melakukan peninjauan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau juga memberikan sejumlah masker, vitamin dan minuman untuk petugas pengawasan PSBB Kabupaten Kampar.
Diketahui, hingga saat ini pada data Covid-19 terakumulasi di Kabupaten Kampar telah ada 4 kasus positif dari 107 kasus di Provinsi Riau. Dimana 4 kasus positif di Kampar telah menjalani perawatan, dan dinyatakan sembuh.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |