Ketua MPR Bambang Soesatyo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
|
(CAKAPLAH) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Polresta Jambi melepaskan M Nuh, pria yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Joko Widodo seharga Rp2,5 miliar.
Bamsoet mendesak Nuh dilepaskan jika perkara yang dipermasalahkan terkait dengan lelang motor pada konser amal, Minggu (17/5/2020) lalu.
"Jika benar ada yang ditangkap terkait lelang acara Berbagi Kasih Bersama Bimbo kemarin, agar dilepas," kaya Bamsoet lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengapresiasi langkah kepolisian Jambi dalam menjalankan tugas. Namun ia merasa penangkapan tidak tepat jika terkait lelang konser amal.
"Agar dilepas karena tidak ada pihak yang dirugikan," tambahnya.
Sebelumnya, M Nuh memenangkan lelang motor listrik Gesits senilai Rp2,5 miliar. Motor itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan dilelang dalam konser amal, Minggu (17/5/2020).
Namun M Nuh diamankan pihak Polresta Jambi pada dini hari tadi. Warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi, itu diamankan petugas karena terkait dugaan penipuan.
Polresta Jambi menolak memberi keterangan soal alasan M Nuh diamankan. Polisi hanya bilang mereka meminta keterangan dari M Nuh.
"Barusan saya sudah cek ke Polresta Jambi. Tidak ada ada penangkapan, tidak ada penahanan. Hanya dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Serba Serbi |