Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pandemi Covid-19 yang belum usai membuat sejumlah agenda dan kegiatan di Pemprov Riau ditiadakan. Salah satunya open house Idul Fitri di kediaman Gubernur Riau yang selama ini menjadi rutinitas tahunan.
Tidak adanya open house ini disampaikan langsung Gubernur Riau, Syamsuar kepada awak media, Jumat (23/5/2020). Menurutnya, hal itu untuk mendukung langkah pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan sesuai protokol kesehatan.
Tak hanya di kediamannya, Syamsuar juga mengaku sudah menerbitkan edaran kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Riau untuk melakukan hal yang sama, khususnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ya, sudah kita kirim surat edarannya ke seluruh kabupaten kota, ini juga merupakan imbauan dalam rangka mendukung penerapan PSBB," kata Gubri.
Disinggung mengenai salat Idul Fitri, Syamsuar meminta masyarakat mengikuti fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara untuk daerah zona hijau, diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan kepala daerahnya.
"Mengenai salat Id, kita ikuti saja fatwa dari MUI. Bagi daerah yang tetap menyelenggarakan, harus mengikuti protokol kesehatan dan memperhatikan physical distancing dan sosial distancing," ulasnya.
Syamsuar juga berharap penerapan PSBB dapat memutus penyebaran virus corona di Riau. Ia juga mengimbau masyarakat mematuhi segala ketentuan dalam PSBB agar tujuan akhir penanganan covid berhasil.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |