Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengabsen kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
"Untuk memastikan ASN tidak tambah libur dihari pertama masuk kerja, kita sudah minta OPD untuk menjalankan absen," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.com, Selasa (26/5/2020).
Ikhwan mengatakan, absen kehadiran berlaku bagi ASN yang tidak menerapkan Work From Home (WFH) sesuai yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena WFH berlaku sampai 29 Mei mendatang.
"Selain yang WFH, semua wajib masuk hari ini (Selasa). Nanti kita minta petugas untuk mengecek absen kehadiran masing-masing OPD," jelas Ikhwan.
Bagi ASN yang menambah libur, tegas Ikhwan, maka sesuai ketentuan akan mendapat sanksi. Karena dari awal sudah ditegaskan bahwa tahun ini ASN tidak ada cuti bersama Idul Fitri.
"Kan tidak ada cuti bersama, kalau tambah libur atau ketahuan keluar kota siap-siaplah terima sanksinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. Amin
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |