PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1441 H, Selasa (26/5/2020), ternyata ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru yang tidak masuk kerja.
Dari 69 ASN yang ada di lingkup DPRD Pekanbaru, 68 orang dinyatakan hadir dan 1 ASN tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
"Alhamdulillah dari 69 ASN yang ada di DPRD Kota Pekanbaru, 68 orang hadir," cakap Plt Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, Badria Rika Sari, Selasa (26/05/2020).
Sementara itu satu ASN yang tidak hadir tanpa disertai keterangan, Rika menuturkan hal tersebut akan melaporkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
"Selanjutnya nanti akan kita laporan ke BKPSDM, mengenai sanksinya nanti BKPSDM yang akan menentukan," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |