ilustrasi
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Indra Yovi, menyarankan setiap orang yang datang atau masuk ke wilayah Riau harus mengantongi surat hasil swat PCR (Polymerase Chain Reaction). Hal ini guna menghindari terjadinya 'ledakan' jumlah kasus positif Covid-19 gelombang kedua pasca Lebaran Idul Fitri 1441 H.
Kebijakan seperti ini sudah diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemudik yang ingin kembali ke DKI harus mengantongi surat bebas Covid-19.
“Fase berpuasa 30 hari Ramadan, dan pasca lebaran ini kami mengingatkan yang masih sempat mudik dan kembali ke Riau harus memiliki surat dan beberapa keterangan. Masuk Riau surat keterangan sehat dan rapid test,” kata Yovi, Selasa (26/5/2020).
Dijelaskannya, sejauh ini kasus positif ada di Riau berasal dari luar atau impor dengan klaster terbesar adalah Magetan dan Sukabumi, disusul dari Sumbar, Sumut dan Sumsel. Pasca lebaran ini banyak warga yang mudik dikhawatirkan menambah kasus baru.
“Yang membuat kasus positif di Riau banyak itu dari klaster Magetan dan Sukabumi. Jangan sampai ada yang membawa klaster baru, dan kita menghandle lagi yang baru. Sekarang bagaimana menjaga perbatasan, bukannya kita melarang tapi persyaratan yang ketat, rata-rata pasien ada yang tidak bergejala, hal-hal ini perlu diingatkan,” tegasnya.
“Untuk perbatasan perlu lebih diketatkan, Sumut tidak melaksanakan PSBB dan kita tidak bisa memaksakannya, harus dikuatkan artinya harus menastikan datang dengan hasil rapid test, kalau tidak ada harus putar balik, termasuk Sumbar dan Jambi, yang jelas kita tunggu saja antara sekarang sampai Juli, jika tidak bertambah Insya Allah tidak kena gelombang kedua,” tutupnya.
Saat ini kata Indra Yovi, kasus positif di Riau dalam dua hari nihil, dan grafik di Riau dalam beberapa hari ini standar dan datar. Kasus pasien positif di Riau, tidak ada dari daerah Riau sendiri selain yang dibawa dari daerah lain.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Riau |