JAKARTA (CAKAPLAH) - Pemerintah akan mengimplementasikan tatanan kehidupan normal baru atau new normal di sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota. Provinsi Riau hingga Selasa 26 Mei 2020 dengan jumlah positif Covid-19 111 kasus. Dengan rincian 29 pasien dirawat, 76 pasien sehat, dan 6 pasien meninggal dunia. Masuk daftar salah satu Provinsi yang akan menerapkan new normal.
Keputusan penerapan new normal di sejumlah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia. Ditegaskan Presiden Joko Widodo, berdasarkan laju penyebaran virus Covid-19 yang sudah rendah di sejumlah daerah, ditandai oleh angka reproduction rate atau RO di bawah 1.
"Akan ada penerapan new normal di sejumlah daerah provinsi, kabupaten, kota yang laju penyebaran Covid-19 sudah mulai reda. Juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan normal baru. Ini yang ingin kita kerjakan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (27/05/2020) di Jakarta.
Agar pelaksanaan tatanan new normal dapat berhasil, Jokowi meminta jajarannya memeriksa kembali kesiapan daerah dalam mengendalikan penyebaran virus corona. Untuk daerah yang laju penyebarannya masih tinggi, Jokowi meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, TNI, dan Polri menambah personel dalam mendisiplinkan masyarakat.
Jokowi pun menilai pengujian sampel dan pelacakan kontak positif corona dapat semakin agresif. Selain itu, dia meminta orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) diisolasi secara ketat.
"Ini akan dilakukan pada provinsi-provinsi yang kurvanya masih naik," kata Jokowi.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun CAKAPLAH.com, melalui data rencana daerah penerapan new normal Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Jakarta. Provinsi Riau menjadi salah satu daerah pelaksana pembatasan berskala besar (PSBB) yang dinyatakan masuk daftar daerah rencana penerapan new normal.