PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota menangkap RO (38), pelaku pencurian puluhan kursi di Sopo Godang, Gereja HKBP Jalan Hang Tuah. Pelaku dihadiahi timah panas di paha kanannya karena kabur saat ditangkap polisi.
RO ditangkap pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 22.30 WIB. "Saat tersangka RO akan dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota dengan sepeda motor, bersangkutan melarikan diri hingga diambil tindakan tegas terukur," ujar Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Sunarti, Kamis (28/5/2020).
Setelah mendapat perawatan medis, RO dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan diketahui kalau RO merupakan residivis kasus pencurian.
RO mencuri 28 unit kursi yang ada di Sopo Godang. Tindakan warga Gang Palapa, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota itu terekam kamera CCTV yang dipasang di gedung tersebut.
Sunarti menjelaskan, pencurian oleh RO diketahui ketika pengurus Sopo Godang tidak menemukan tiga baris kursi di Sopo Godang pada 13 April 2020. Tidak ada yang mengetahui di mana kursi itu.
Beberapa hari, 28 unit kursi itu tidak kunjung dikembalikan ke Sopo Godang. Akhirnya, dilakukan pengecekan di CCTV, terlihat dua orang pria tidak dikenal mengambil 28 unit kursi dan mengeluarkannya dari Sopo Godang.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota untuk pengusutan lebih lanjut. Polisi melakukan penyelidikan. Awalnya, polisi berhasil menangkap Ai, rekan tersangka RO, pada 22 April 2020.
Pengakuan Ai, pencurian dilakukan bersama RO. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap RO pada Rabu (27/5/2020) malam. Ketika dibawa dengan sepeda motor, RO melompat turun dan kabur hingga polisi terpaksa menembaknya.
Bersama RO, polisi mengamankan 14 unit kursi sebagai barang bukti. Sebagian kursi sudah dijualnya. "Tersangka mencuri 28 unit kursi, senilai Rp28 juta. Menurut tersangka, kursi itu dijual," kata Sunarti.
Akibat perbuatannya, tersangka RO harus merasakan kembali dinginnya penjara. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Penulis | : | CK2/Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |