PELALAWAN (CAKAPLAH) - Aksi masyarakat Desa Kayu Ara dan Desa Air Kuning Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan memblokir akses utama Kecamatan kemarin untuk mendesak tiga perusahaan yang beroperasi di daerah ini agar memperbaiki jalan yang rusak.
Aksi tersebut justru menguak perjanjian dan kesepakatan tiga perusahaan pada tahun 2017. Tiga perusahaan tersebut, diantaranya PT SLS, PT Gandaerah Hendana dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar.
Pada perjanjian yang ditengahi oleh Pemerintahan Kecamatan Kerumutan, dimana masing-masing perusahaan memiliki tanggung jawab dan porsi melakukan perawatan, pemeliharaan jalan membentang dari Kecamatan Ukui ke Kecamatan Kerumutan.
Misalnya, untuk PT SLS dibebankan untuk melakukan pemeliharaan jalan dari Desa Bukit Garam sampai ke jalan 'cor-coran' Ukui.
Sementara itu untuk jatah PT Gandaerah Hendana sendiri mulai titik dari Bukit Garam atau star Simpang SLS sampai ke Desa Kayu Ara hingga desa Air Kuning Kerumutan. Sementara itu, untuk PHE mulai dari Air Kuning ke arah Kopau, Mak Teduh sampai ke Pangkalan Tampoi.
Hanya saja aksi yang dituntut pengunjuk rasa adalah jalan rusak di Desa Kayu Ara dan Desa Air Kuning. Di dua titik tersebut pengunjuk rasa juga mendesak dibangun 'gorong-gorong'. Pasalnya, gorong-gorong yang diketahui dibangun oleh Pemda hancur dilindas oleh mobil bernotase tinggi.
Bahkan mobil melintas bukan saja dari mobil perusahaan beroperasi di kecamatan ini. Melainkan ada juga dari mobil pengangkut pemilik peron sawit. Tonasenya pun di atas 30 ton.
Randa selaku Humas PT Gandaerah Hendana, sebelumnya bungkam ketika dikonfirmasi akhirnya angkat bicara. Kepada CAKAPLAH.com, Kamis (28/5/2020) mengakui memang ada kesepakatan pada tahun 2017.
"Memang ada perjanjian tahun 2017 melibatkan tiga perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Kerumutan. Dan untuk porsi jatah kita adalah dari Simpang SLS sampai desa Kayu Ara dan Air Kuning," terangnya.
Hanya saja pada perjanjian itu pihaknya hanya melakukan perawatan badan jalan saja bukanlah membangun gorong-gorong. "Perlu diketahui memang iya porsi kita seperti aksi masyarakat kemarin, tapi hanya pemeliharaan dan perawatan jalan saja," tegasnya.
Tuntutan masyarakat kemarin kata dia adalah mendesak PT Gandaerah membangun dua titik gorong-gorong yang rusak. Satu titik di Desa Air Kuning satu lagi di Desa Kayu Ara. "Kita bukan tak mau, tapi pada perjanjian 2017 lalu hanya bersifat pemeliharaan jalan saja. Sementara penghancur gorong-gorong adalah mobil pemilik peron juga ada," paparnya.
Sementara untuk membangun dua titik gorong-gorong tersebut tambahnya, tidak sedikit menelan biaya. "Tadi kita tiga perusahaan sudah duduk bersama membahas persoalan tuntutan masyarakat, hasilnya belum dapat. Selasa pekan depanlah, duduk lagi memutuskan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat dan mahasiswa dari Desa Kayu Ara dan desa Air Kuning Kecamatan Kerumutan menggelar aksi unjuk rasa dengan cara memblokir jalan utama Kecamatan, Rabu (27/5/2020). Aksi unjuk rasa ini secara spontan dipicu lantaran ketidakpedulian tiga perusahaan yang beroperasi di kecamatan tersebut untuk memperbaiki jalan rusak.
Puluhan masyarakat dan mahasiswa ini memblokir akses jalan utama Kecamatan Kerumutan, tepatnya dititik jalan di Desa Kayu Ara. Terlihat satu unit mobil dibelintangkan di tengah badan jalan.
Meskipun demikian, aksi unjuk rasa yang dikawal sejumlah aparat keamanan dari pihak kepolisian berjalan tertib dan lancar. Beberapa para orator memakai pengeras suara menyampaikan tuntutan.
Diantara tuntutan, adalah mendesak tiga perusahaan yang beroperasi dikecamatan Kerumutan yakni PT Gandaerah Hendana, PT SLS dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk berkontribusi memperbaiki jalan yang rusak.
Adapun titik jalan rusak yang ditutut untuk diperbaiki adalah akses utama jalan Kecamatan Kerumutan, tepatnya di Desa Kayu Ara. Kondisi badan hancur sulit dilewati oleh kendaraan.
Di tempat terpisah Humas PT SLS, Setyo Budi Utomo, Kamis (28/5/2020) mengungkapkan bahwa perusahaan terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, terutama menyangkut fasilitas umum seperti jalan.
Terkait persoalan perbaikan, hingga perawatan jalan poros membentang dua kecamatan dari Kerumutan sampai ke Ukui, kata Setyo sebetulnya sudah ada kesepakatan pada tahun 2017 lalu melibatkan tiga perusahaan.
Dimana untuk porsi perbaikan jalan atau apalah namanya, jatah PT SLS pada kesepakan itu sebut Setyo meliputi dari Bukit Garam sampai dengan jalan yang ada 'cor-coran di Ukui.
Sementara itu untuk jatah, PT Gandaerah Hendana sendiri, mulai dari Bukit Garam atau star Simpang SLS sampai ke desa Air Kuning Kerumutan. Sementara itu, untuk PHE mulai dari Air Kuning ke arah Kopau, Mak Teduh sampai ke Pangkalan Tampoi.
"Nah jalan yang rusak, ini berada untuk jatah PT Gandearah Hendana, tepatnya di Kayu Ara. Hanya saja kita tetap berikan kontribusi," cakap Setyo seraya mengatakan untuk jatah SLS telah membangun jembatan menelan biaya ratusan juta, itu ditanggung sendiri tambah melibatkan pihak lain.
Sementara itu, Kurniawan Triyo Widodo, selaku Fiel Manager PHE Kampar mengungkapkan, pihaknya, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PT Gandaerah maupun dengan PT SLS untuk persiapan perbaikan jalan dalam waktu dekat.
"Kita berkoordinasi dulu, mencari skema tentang perbaikan jalan yang rusak, baik dengan PT Gandaerah maupun, PT SLS," tandasnya singkat.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa |