Kantor Gubernur Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Tjahjo Kumolo memutuskan kembali memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai 4 Juni mendatang.
Terkait hal itu, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kebijakan ASN kerja di rumah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap akan menyesuaikan arahan pemerintah pusat.
"WFH nanti akan ada Surat Edaran (SE) Menpan-RB dan arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Nanti kita sesuikan, dan selalu seperti itu," kata Syahrial kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/5/2020).
Setelah itu, lanjut Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau ini, gubernur Riau akan mengeluarkan SE terkait perpanjangan ASN bekerja di rumah yang disampaikan ke OPD Pemprov Riau.
"Jadi kita tunggu itu. Intinya kita selalu menyesuaikan SE Menpan-RB yang terbaru. Karena kita terus mengikuti penyesuaian dan regulasi baru," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau sebelumnya telah memperpanjang masa ASN kerja di rumah sampai 29 Mei 2020. Kebijakan ini sebagai respon atas upaya pencegahan perluasan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). Namun kebijakan tersebut berakhir hari ini, selanjutnya Pemprov Riau menunggu SE Menpan-RB terbaru. Amin
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |