PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada Desember 2020. Dalam Pilkada kali ini ada sejumlah perbedaan. Hal ini karena kegiatan harus mengacu pada protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.
Salah satu yang muncul adalah opsi kampanye dilakukan secara virtual dengan tidak mengumpulkan massa yang banyak untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Menanggapi hal itu, salah satu bakal calon wakil bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengatakan pada prinsipnya ia menghormati dan mematuhi aturan yang diatur oleh pemerintah dan penyelenggara Pemilu.
"Pada prinsipnya, kita ikuti ketentuan yang dibuat stakeholder, metode kampanye kan bisa dilakukan secara terstruktur. Nah, harapan kita Mendagri harus lihat secara parsial, kalau yang masih zona hijau tak apa-apa (kampanye) terbuka. Namun yang zona merah yang harus dilakukan protokol kesehatan secara ketat," kata Suhardiman, Jumat (29/5/2020).
Pria yang disebut-sebut akan maju bersama Andi Putra ini berpendapat, pada daerah yang masih terkendali dan zona hijau tak masalah dilakukan kampanye terbuka. Namun memang tak mengundang artis saat kampanye karena bisa menyebabkan keramaian.
"Supaya visi misi bisa dengar masyarakat, kan. Karena jika online atau lewat media sosial tak semua orang bisa baca itu, orang tua ada juga yang gaptek (gagap teknologi) sehingga harus dilakukan kampanye terbuka," cakapnya lagi.
Terkait Pilkada yang pada akhirnya tetap diselenggarakan pada tahun 2020 ini juga didukung penuh pihaknya karena tidak baik, kata Suhardiman, jika banyak daerah dijabat oleh Pj bupati.
"Kan tidak bagus Pj di Indonesia ini sampai sekian ratus orang, karena kan Pj tak bisa ambil kebijakan, nanti akan macet pemerintahan daerah tersebut," tukasnya.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Pilkada serentak 2020 yang rencananya dilaksanakan pada Desember mendatang dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan khususnya pada tahapan pilkada yang berisiko penularan Covid-19.
Menurut dia, untuk kampanye pilkada tidak perlu dilakukan secara fisik namun bisa dilakukan dengan kampanye terbatas dalam ruangan dan menggunakan media termasuk "live streaming".