PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hampir dua bulan terakhir layanan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru tidak dibuka dan hanya melayani permohonan izin via online. Pekan depan, ada rencana pelayanan di gedung pusat perizinan itu akan dibuka kembali.
Meski begitu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Pekanbaru M Jamil saat dikonfirmasi masih menunggu arahan dari Kemenpan RB. Nantinya kemungkinan ada pembatasan jam layanan.
"Kita tunggu arahan Kemenpan RB setelah tanggal 4 (Kamis depan) mungkin kita sudah buka dan nanti kita akan beritahukan kepada tenant yang bergabung," kata Jamil, Jumat (29/5/2020).
Jika ada pembatasan jam layanan dari pemerintah pusat, DPM-PTSP siap memberlakukan aturan tersebut. "Kita tengok nanti aturan baru. Tetapi kalau memang tidak ada pembatasan jam, kita berlakukan seperti biasa. Kalau memang diatur harus ada pembatasan jam, tidak apa-apa, kita atur," ujar Jamil.
Lanjutnya, jika nanti dibuka layanan, MPP tetap menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung yang datang tetap diperiksa sebelum masuk ke gedung pelayanan.
"Kita tetap berlakukan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, tetap kita lakukan. Ini untuk semua pengunjung yang masuk ke MPP," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |