Ilustrasi/int
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Tertentu (PSST) di Desa Bandul, Kecamatan Tasikputripuyu, Kepulauan Meranti, berakhir Jumat (29/5/2020). Pemerintah setempat belum memastikan apakah pemberlakuan PSST ini dilanjutkan atau tidak.
PSST di Desa Bandul tahap pertama ini diterapkan selama dua pekan (14 hari). Penerapan ini dilakukan lantaran beberapa warga di Bandul terkonfirmasi positif terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Warga Bandul yang positif terinfeksi virus corona ini merupakan santri yang baru pulang dari Magetan, Jawa Timur. Mereka diisolasi setelah ada beberapa teman santri yang sama pulang ke Riau, dinyatakan positif corona, diantaranya di Kabupaten Inhil.
Setelah diisolasi dan dilakukan tes, dua santri terkonfirmasi positif. Dari dua PDP, kemudian menjadi 6 PDP positif Corona. Setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSUD Kepulauan Meranti, dua diantaranya dinyatakan sembuh.
Akibat kontak erat selama berada di kampung halaman, beberapa keluarga terdekat PDP ikut terinfeksi. Selain itu, beberapa orang yang juga dari Desa Bandul dikarantina di BLK Kepulauan Meranti, Dorak Selatpanjang. Meski terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona, semua PDP tak menunjukkan gejala. Mereka terlihat sehat-sehat saja.
Setelah ada kasus di Desa Bandul, Pemda Kepulauan Meranti mengambil langkah cepat. Di sana, diberlakukan PSST terhitung tanggal 15 Mei hingga 29 Mei 2020. Selama PSST, aktivitas warga yang bersifat mengumpulkan banyak orang, ditiadakan. Pintu masuk dan pintu keluar desa, dijaga ketat oleh petugas gabungan. Warga Bandul tak dibenarkan pergi ke desa lain. Begitu juga warga dari desa lain, tidak dibenarkan masuk ke Desa Bandul.
Demi kelancaran kebutuhan warga, akses yang dibuka hanya untuk sembako. Selain itu, pedagang BBM masih bisa berbelanja ke desa lain, namun harus mengantongi surat izin dan diperiksa kesehatan oleh tim di pos penjagaan.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, ketika dikonfirmasi belum bisa memastikan apakah pemberlakuan PSST diperpanjang atau tidak. Sebab, kata bupati dua periode ini lagi, saat ini sedang dikaji secara mendalam (kebijakan PSST yang kemarin susah pernah diterapkan).
"Fifty fifty, sedang dikaji secara mendalam," kata Bupati Irwan ketika ditanya CAKAPLAH.com terkait kebijakan PSST di Desa Bandul.
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |