Kampus UGM (ugm.ac.id)
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Markas Besar (Mabes) Polri memastikan hingga Ahad (31/5/2020) polisi belum ada menerima laporan terkait kehebohan teror pembunuhan dan intimidasi terhadap sejumlah mahasiswa dan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) tentang diskusi Constitutional Law Society (CLS) bertajuk ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Ia mengungkapkan kepolisian siap turun tangan menangani ancaman teror yang diterima panitia dan pembicara diskusi CLS tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan resmi yang diterima Polri terkait masalah teror dan intimidasi kepada mahasiswa serta dosen UGM itu," kata Argo di Jakarta, Ahad (31/5/2020).
Sekadar diketahui, diskusi yang semula bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', diganti 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', lantaran adanya kecaman dari sejumlah pihak.
Mahasiswa sempat membuat poster diskusi yang tersebar dan beredar viral pada 28 Mei 2020 dengan judul ‘Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Namun, pada 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan mulai dari pembicara, moderator, serta narahubung.
Terornya mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, dikirim ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.
Teror dan ancaman itu berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020, dan bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk kiriman teks berikut kepada orangtua dua mahasiswa pelaksana kegiatan.
"Demi alasan keamanan dan keselamatan akibat sejumlah intimidasi dan teror pembunuhan yang diterima, pada siang hari tanggal 29 Mei 2020 siang mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut," jelas Dekan Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto melalui pesan tertulisnya.
Penulis | : | CK7 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Nasional, Peristiwa, Pendidikan |
01
02
03
04
05
Indeks Berita