PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua orang yang diduga ingin melakukan pencurian di Maestro Karaoke & Cafe yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.
Dua orang laki-laki yang diketahui bernama Alizar dan Riko Antoni ini dibekuk oleh aparat kepolisian dari Polsek Tampan pada hari Ahad (31/052020) sekitar pukul 03.00 Wib.
Sebelum kepergok dua pria ini sebelumnya sudah diintai oleh Jerri Herdianto dan juga Hailul Ulya yang tak lain adalah pegawai dari Maestro Karaoke & Cafe.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kompol Hotmartua Ambarita menuturkan saat 2 orang pegawai tersebut melakukan pengintaian, tiba-tiba mereka melihat dua orang laki-laki memanjat melalui terowongan reklame yang tak jauh dari ruko Maestro Karaoke & Cafe.
"Kemudian para pegawai melaporkan kejadian tersebut kepada Andreas (anak pemilik), sesampainya di TKP selanjutnya Andreas langsung mendatangi Polsek Tampan untuk memberitahukan kejadian tersebut sehingga dengan cepat petugas langsung mendatangi TKP," cakapnya, Ahad (31/05/2020).
Lanjut Hotmartua Ambarita sesampainya petugas di lokasi, petugas langsung masuk ke dalam ruko dan memeriksa setiap kamar karaoke untuk mencari keberadaan pelaku.
Hingga sesampainya petugas di lantai dua petugas menemukan dua orang pelaku beserta barang bukti satu Kardus berisikan enam lusin minuman keras merk Guinnes yang sudah diturunkan dari lantai empat.
Dan barang bukti yang diduga sebagai alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan kejahatannya berupa satu buah tas ransel berisikan tali tambang, pisau, tang, kunci T, Kunci Inggris, lakban kuning, obeng kecil dan besi pencongkel.
"Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Tampan guna proses penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |