PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bendaraha DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau mengatakan ada dugaan pemalsuan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk salah satu bakal calon Bupati Rokan Hulu (Rohul), Hamulian.
Sebelumnya, DPP PAN telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Erizal sebagai bakal calon bupati Rokan Hulu dengan surat bernomor 65/Pilkada/XII/2020, tanggal 10 Desember 2019. Sementara surat rekomendasi untuk Hamulian bernomor 27/Pilkada/1/2020 tertanggal 10 Januari 2020 yang sama-sama ditandangani oleh Ketua Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi.
Namun DPW PAN menduga ada unsur pemalsuan surat rekomendasi DPP PAN untuk bakal calon bupati Rokan Hulu.
Hal tersebut disampaikan Bendahara DPW PAN Riau Erizal, kepada CAKAPLAH.COM. "Termasuk di dalamnya itu ya pemalsuan tanda tangan, kop surat, kemudian stempelnya juga," ujar Erizal.
Kejanggalan lainnya adalah di dalam surat rekomendasi untuk Hamulian itu juga tidak ditembuskan ke DPW PAN Riau dan DPD PAN Rohul.
Ia menyampaikan pemalsuan ini diketahui setelah dilakukan konfirmasi langsung ke Ketua Tim Pilkada DPP PAN Viva Yoga.
"Atas temuan ini, saat ini DPP sedang menyusun tim untuk melakulan investigasi persoalan ini. Artinya mengusut persoalan ini sampai sejauh mana kebenarannya. Untuk sampai kapan investigasi dilakukan itu kewenangan DPP," Cakapnya.
"Kita tunggulah hasilnya. Karena persoalan inikan baru mencuat satu hari. Makanya kita tunggulah tim investigasinya," imbuhnya.
Lebih lanjut Erizal mengatakan pemalsuan surat rekomendasi ini adalah tindakan pidana karena kan memang diduga ada pemalsuan.
"Untuk oknumnya ya kita tidak tahu. Bisa DPD PAN Rohul, atau DPW PAN atau ada keterlibatan DPP PAN bisa jadi. Makanya kita tunggu saja tim yang bekerja untuk mengusut hal tersebut," tukasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |