Menuju Zona Hijau, Gubri Lepas Tim Penyemprotan Disinfektan dan Rapid Test Massal di Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melepas tim penyemprotan disinfektan dan rapid test massal di kelurahan Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (2/6/2020).
Kegiatan yang digagas Pemerintah Kota Pekanbaru ini dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Gugus Tugas Provinsi Riau dan Pekanbaru.
Gubri Syamsuar mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru, mengingat Pekanbaru masih zona kuning penularan virus berbahaya itu.
"Di Riau yang masih zona hijau itu hanya dua kabupaten yakni Rohil dan Kuansing. Sementara Pekanbaru zona kuning. Kalau zona hijau dikategori tidak terdampak, sedangkan kuning dan merah masih terdampak. Makanya upaya seperti ini harus dilakukan terus menerus agar Pekanbaru dari zona kuning menurun ke hijau," terangnya.
Untuk menuju zona hijau, lanjut Gubri, maka Pemko Pekanbaru harus melakukan upaya kewaspadaan dan masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan new normal bukan berarti kita bisa beraktivitas seperti dulu. Kita harus menyesuaikan dengan kondisi Covid-19. Artinya kita harus memakai masker, mengatur jarak, menghindari kerumunan dan bersentuhan langsung dengan orang. Kemudian selalu mencuci tangan," katanya.
Lebih lanjut Gubri menjelaskan, protokol kesehatan harus menjadi perhatian semua pihak. Misalnya kantor camat harus menyediakan alat protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan alat pengukur suhu badan.
"Masuk rumah ibadah seperti masjid, gereja dan lainnya juga harus ada pengukur suhu. Kalau suhu badan diatas 38 derejat tidak boleh masuk, lebih baik teman kita bawa ke rumah sakit untuk segera mendapat pelayanan. Jadi seperti itu sekarang, tapi seperti yang dulu," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |