Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kaharuddin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau mulai menyusun rencana tahun ajaran baru bagi sekolah SMA/SMK/MA sederajat, dengan sistem penerapan protokol kesehatan di masa new normal dan masih pandemi virus corona (Covid-19). Dari jadwal tahun ajaran baru yang dikeluarkan Mendikbud tahun 2020 ini akan dimulai pada pertengahan Juni 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kaharuddin, mengatakan, untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan menggunakan sistem online. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). PPDB secara online ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan massa saat melakukan PPDB di sekolah.
"Untuk tingkat SMA/SMK sederajat pelaksaaan PPDB di wilayah Riau, menggunakan sistem online. Dimana sekolah akan membuat websitenya dan bagi siswa yang akan mendaftar bisa mendaftar melalui website masing-masing sekolah yang akan dituju,” ujar Kaharuddin.
Dijelaskannya, untuk PPDB tahun 2020 ini, Kemendikbud telah menetapkan pendaftaran dimulai tanggal 17 sampai dengan 25 Juni 2020. Masing-masing siswa yang akan mendaftar, sudah bisa menyiapkan persyaratan untuk pendaftaran PPDB, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan PPDB melalui sistem online, atau sekolah menerapkan protokol kesehatan covid-19 saat menerima siswa. Sesuai dengan aturan dalam protokol kesehatan, tapi lebih baik semuanya menggunakan online,” jelasnya.
Untuk syarat PPDB tahun ini, masih berlaku seperti tahun sebelumnya. Dimana ada sistem zonasi, atau jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa, selain itu juga ada jalur prestasi, jalur siswa tidak mampu dan juga jalur siswa yang pindah sekolah mengikuti orangtuanya bekerja.
“Untuk tahun ini sistem zonasinya berubah, kalau tahun lalu kuota zonasinya 80 persen, tahun ini turun menjadi 50 persen. Dan sudah ada ketentuan-ketentuannya di sekolah, misalnya ditentukan perkecamatan. Kemudian jalur prestasi itu 30 persen, jalur afirmasi atau siswa kurang mampu 15 persen, dan jalur pindah kerja orang tua 5 persen. Masing-masing jalur ini juga ada persyaratannya,” jelas Kaharuddin.
Sementara itu, terkait dengan persiapan pelaksanaan PPDB tersebut, saat ini beberapa guru yang terlibat dalam panitia PPDB sudah mulai masuk sekolah. Namun tidak semua guru, hanya
Penulis | : | Ck1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |