Jumat, 19 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Curi Tiga Tandan Sawit untuk Beli Beras, Ibu Tiga Anak di Rohul Dihukum Percobaan
Rabu, 03 Juni 2020 21:00 WIB
Curi Tiga Tandan Sawit untuk Beli Beras, Ibu Tiga Anak di Rohul Dihukum Percobaan

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rica Marya (31) dihukum 7 hari penjara dengan masa percobaan dua bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Ibu dari tiga orang anak itu dinyatakan bersalah mencuri tiga tandan sawit milik perusahaan perkebunan.

Di sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dengan Hakim Tunggal Rudy Cahyadi‎ SH, Selasa (02/06/2020) sore, jadi perhatian banyak pihak bahkan viral di dunia maya. Terdakwa Rika yang cuma mencuri 3 TBS di perkebunan tersebut, kasusnya terpaksa dibawa ke pengadilan.

Majelis hakim menyatakan Rica terbukti melanggar pasal 364 KUHPidana. Rica dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan harga barang yang dicurinya Rp76.500. Persidangan berlangsung cepat.

Majelis Hakim, menjatuhkan pidana ke terdakwa dengan pidana kurungan selama tujuh hari, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dikemudian hari‎ ada perintah lain pada putusan hakim yang sudah berkuatan hukum tetap,karena tindak pidana lain sebelum percobaan selama dua bulan.

‎"Selama dua bulan masa percobaan, terpidana harus patuh untuk tidak mengulangi tindak pidana lagi," kata majelis hakim PN Pasir Pangaraian, Rudy Cahyadi didampingi Humas PN Pasir Pangaraian Irpan Hasan Lubis SH, Rabu (03/06/2020).

"Bila dia kita tahan, maka siapa yang akan mengurus ketiga anaknya yang masih kecil-kecil. Karena rasa kemanusiaan kita menjatuhkan hukuman percobaan," ucap Rudy, dan dalam vonis itu Rika membayar biaya perkara Rp2.000.

Sebut Rudy, di dalam persidangan, Rika, warga Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun‎, sudah mengakui perbuatannya dan dirinya menyesal telah melakukan‎ pencurian 3 TBS di areal kebun sawit di Sei Rokan itu untuk biaya kebutuhan membeli beras.

Kepada majelis hakim, Rika mengakui di tengah pandemi Covid-19 juga belum adanya kiriman dari suaminya yang sedang mandah di luar daerah dan dirinya tergiur ikut mencuri buah sawit karena diajak dua temannya.

Namun sial, saat tengah beraksi, Satpam perusahaan yang sedang patroli memergoki Rika dan dua temannya yang sedang mencuri. Kedua temannya kabur, sedangkan Rika tertangkap dan diserahkan ke Polsek Tandun untuk diproses hukum.

Ketika ditangkap Satpam, barang bukti yang diamankan dari lokasi ada tiga TBS dengan nilai tidak sampai Rp100 ribu, termasuk sebilah egrek.

Sementara itu Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Rabu (3/6/2020), mengatakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung, pencurian barang bukti di bawah Rp2,5 juta tidak bisa ditahan karena mengoyak rasa keadilan.

"Karena kurang dari nilai itu (Rp2,5 juta), maka penyelesaiannya kasus langsung diserahkan ke pengadilan oleh penyidik. Ini sesuai dengan pasal 205 KUHAP dan ancaman hukuman 3 bulan kurungan," jelas Raharjo.

Proses penyidikan perkara Tindak Pidana Tipiring dilakukan dengan skema acara pemeriksaan cepat. Dia mengatakan penyidik kepolisian tidak melibatkan jaksa dalam pelimpahan berkas ke pengadilan. "Jaksa hanya menerima dan melakukan putusan hakim," ucap Raharjo.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berperan sebagai eksekutor. Artinya, Korps Adhyaksa lah yang akan memantau masa percobaan selama dua bulan terhadap Rica. Jika selama dua bulan dia terlibat pidana kembali, maka Rica bisa langsung dieksekusi untuk ditahan selama tujuh hari.

Rica menjadi sorotan setelah dia mengaku nekat mencuri tandan buah sawit 31 Mei lalu karena ketiga anaknya yang masih di bawah umur kelaparan sedangkan dia tidak punya uang untuk membeli beras. Ketika itu, suaminya Junaidi tidak ada di rumah, hingga Rica kalut dan mencuri.

Polisi berusaha untuk memediasi kasus itu agar berujung damai tapi pihak perusahaan tetap melanjutkan kasus hingga bergulir di pengadilan, Selasa (2/6/2020). Ketika sidang, foto Rica dan tiga anaknya viral di media sosial.

Bahkan, usai persidangan Ketua PN Pasir Pangaraian Sunoto SH, MH, juga sempat menyelipkan sejumlah uang ke Rika yang masih berlinang air mata, didampingi ketiga anaknya yang dibawa serta ke kantor PN Pasir Pangaraian.

Malahan pihak personel Polsek Tandun, juga ikut membantu sembako ke Rika yang tinggal sederhana di rumah kontrakan Desa Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul.

Penulis : Ari/CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Rokan Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www