PELALAWAN (CAKAPLAH) - 18 personel di jajaran Polres Pelalawan mendapatkan penghargaan dari Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik. Penghargaan ini diberikan saat upacara Kamis (4/6/2020) di halaman Mapolres Pelalawan.
Upacara pemberian penghargaan terhadap personel, bertindak sebagai inspektur upacara, AKBP Indra Wijatmiko. Sementara komandan upacara KBO Sat Binmas, Ipda Hasoloan Samosir dan Perwira upacara Kasat Binmas AKP Adi Pranyoto SH MH.
Upacara ini dihadiri Waka Polres Pelalawan, Para Kabag, Para Kasat, Perwira dan Personil di lingkup Polres Pelalawan.
Diantaranya personel yang menerima penghargaan tersebut antara lain, Ipda Tommy Vara Berlin, S.Trk jabatan Kanit Idik IV Sat Reskrim beserta lima personil Satreskrim. Penghargaan diberikan karena berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi tanggal 29 April 2020.
Pencurian itu tepatnya di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan dan kasus tindakan penganiayaan yang mengikibatkan orang meninggal dunia terjadi pada tanggal 19 Mei 2020 di warung Kolam Pancing jalan Koridor PT RAPP KM 58 dusun II Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
Seterusnya, Aiptu Gindo Christoveln SH yang menjabat Ps. Kanit Reskrim Polsek Bunut beserta dua orang anggota Polsek Bunut. Penghargaan diberitakan atasnya adalah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 29 April 2020 di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan.
Ipda Esafati Daeli, SH jabatan Kanit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berserta tiga anggota lainnya dan satu orang personel Bhabinkamtibnas desa Kesuma Pangkalan Kuras.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang mengikibatkan orang lain meninggal dunia, terjadi tanggal 19 Mei 2020 di warung Kolam Pancing jalan Koridor PT RAPP KM 58 dusun II desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
Seterusnya, Ipda Muharis jabatan Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Pelalawan beserta tiga personil Sat Narkoba. Penghargaan diberikan atas pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu pada tanggal 2 Juni 2020 di dusun Sei Medang Raya Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras dengan barang bukti berat kotor 9,19 gram dan 25 paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,6 gram.
Pada kesempatan itu Kapolres Indra Wijatmiko menyampaikan kepada personil Polres Pelalawan untuk terus berprestasi dalam penegakan hukum. "Tetap mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara," pesan Kapolres.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |