PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) saat ini kondisinya rusak parah. Hal ini diungkapkan oleh tokoh masyarakat Inhil yang juga merupakan mantan anggota DPRD Riau H Musyafak Asikin.
Adapun jalan yang rusak tersebut antara lain, Jalan lintas penghubung Kotabaru-Selensen di Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang.
Selain itu, jalan yang menghubungkan Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang dan Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning lebih kurang 11 km. Ada juga juga ruas jalan provinsi yang menghubungkan Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang menuju Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas yang rusak parah.
"Ruas jalan tersebut merupakan jalur penghubung untuk menuju ke jalan Lintas Timur perbatasan Provinsi Riau & Provinsi Jambi," kata Musyafak kepada CAKAPLAH.com, Kamis (4/6/2020).
Musyafak juga mempertanyakan janji politik Gubernur Syamsuar - Edy yang dimana pada masa kampamye berjanji akan memperjuangkan dan memperbaiki jalan provinsi di Inhil.
"Dua tahun berlalu jalan mulus yang dijanjikan Syamsuar - Edy Natar justru semakin rusak parah dan nyaris tidak bisa dilewati kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Kondisi seperti ini sudah berlangsung sejak awal tahun sehingga masyarakat petani yang sehari hari melewati jalan tersebut untuk aktivitas ekonomi membawa hasil perkebunan seperti sayur, kelapa dan sawit mengeluh semua," tegasnya lagi.
Lebih jauh ia berharap agar Pemerintah Provinsi memberi perhatian serius terhadap kondisi ini, agar masyarakat tidak terus terusan terbebani.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Indragiri Hilir |