Walikota Pekanbaru Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sedang menyusun Peraturan Walikota (Perwako) untuk mengatur aktivitas masyarakat. Namun, Kota Pekanbaru saat ini belum bisa menerapkan new normal.
"Setelah kita tidak lanjutkan PSBB kita laksanakan persiapan menuju new normal. Agar kita bisa membimbing dan mengayomi masyarakat kita terhindar dari covid namun mereka bisa beraktivitas. Inilah kita buat aturan bagaimana kita memberikan kepada masyarakat ruang dan waktu untuk bergerak," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Kamis (4/6/2020).
Kata dia, pemerintah harus memberikan bimbingan dan pengayoman. Kebebasan yang diberi bukan berarti sebebas-bebasnya karena kehidupan warga Pekanbaru masih dalam ancaman.
Lanjutnya, di Provinsi Riau ada beberapa kelompok, pertama zona merah, masih ada dua kabupaten, Meranti dan Bengkalis. Kata dia, zona merah itu bahayanya tinggi. Kemudian ada zona orange termasuk Kota Dumai, ini tingkat resikonya sedang. Ada beberapa yang kuning, Pekanbaru, Kampar, Siak Pelalawan. Ini resiko rendah.
"Dan Kuansing dan Rohil sudah hijau. Itu aman. Maka yang boleh menerapkan new normal life itu adalah daerah yang sudah hijau. Sementara kita masih kuning. Maka oleh sebab itu kita membuat aturan. Agar masyarakat bisa bergerak, tetapi tetap harus disiplin untuk melindungi diri sendiri dan keluarga," jelasnya.
Kata dia, penyusunan Perwako Pekanbaru ini untuk pemberlakuan Perilaku Hidup Baru. Perwako ini akan dikirim ke Gubernur Riau besok. "Perwako sudah rampung dan hanya tinggal dirapikan malam ini. Kemudian, Perwako ini dikirim ke gubernur Riau besok," kata Walikota.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan |