Ahmad Fitri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ombudsman RI Perwakilan Riau sejak membuka posko pengaduan daring sudah menerima pengaduan masyarakat yang terdampak dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Laporan terkait warga yang terlambat dan belum menerima Bansos banyak dilaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau. Hingga hari ini ada 4 laporan masyarakat yang mengeluhkan lambatnya penyaluran bansos," cakap Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri, Kamis (04/06/2020).
Ahmad Fitri mengatakan warga yang melapor ke Ombudsman tersebut berasal dari Kota Pekanbaru, Kampar dan Siak.
Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Ahmad Fitri menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti dengan berkoordinasi dan minta klarifikasi via telepon kepada pihak-pihak yang dilaporkan.
"Dari tindak lanjut laporan tersebut ada laporan yang sudah selesai ditindaklanjuti dan ada juga yang masih dalam proses tindak lanjut. Untuk laporan yang baru masuk hari ini terkait Bansos akan segera kami tindak lanjuti ke pihak terkait," jelasnya.
Sementara itu berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia yang diterima CAKAPLAH.COM, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah masih mendominasi laporan masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia, yaitu sebanyak 817 pengaduan atau 81,37% dari seluruh aduan yang masuk sebanyak 1.004 aduan.
Hal ini merupakan hasil rekapitulasi satu bulan laporan masyarakat hingga Jumat (29/05/2020) pukul 18.00 WIB atau sejak dibukanya Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak Covid-19 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
"Ombudsman memberikan saran agar Pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat", kata Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, Rabu (3/6/2020) di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan.
Prof. Amzulian Rifai menjelaskan laporan terbanyak kedua yang dilaporkan setelah Bansos adalah bidang ekonomi dan keuangan sebanyak 149 aduan atau 14,84%, disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89% transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49%, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 0,40%.
Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 131 aduan. Disusul Sumatera Barat sebanyak 117 aduan, Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan. Sedangkan Instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial (53,1%), disusul oleh OJK (3,3%), PLN (2,1%), Bank (1,5%), dan Sarana Perhubungan (0,7%).
Dari laporan tersebut, sebanyak 18,5% laporan telah ditindaklanjuti dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO), antara lain dengan segera berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor. "Metode RCO dimaksudkan agar penyelesaian kasus yang dilaporkan mendapatkan prioritas instansi terlapor karena terkait pelayanan publik yang berisiko misalnya menyangkut nyawa manusia", kata Prof. Amzulian.
Sementara itu, sebanyak 53,5% laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dengan melakukan koordinasi dan meneruskannya kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait, melalui narahubung yang ditunjuk. Selanjutnya penyelesaian laporan tersebut akan dimonitor oleh Ombudsman RI.
Pengaduan terkait Bansos diantaranya terkait: penyaluran bantuan yang tidak merata, baik dalam hal waktu, sasaran/masyarakat penerima maupun wilayah distribusi; ketidakjelasan prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan; masyarakat yang kondisinya lebih darurat lapar tidak terdaftar dan sebaliknya, terdaftar tapi tidak menerima bantuan; dan tidak dapat menerima bantuan di tempat tinggal karena KTP pendatang.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |