Ilustrasi/Net
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang masa belajar dari rumah di tengah pandemi Covid-19 hingga Desember 2020 mendatang.
Tuntutan itu dinyatakan terkait janji Kemendikbud yang menjanjikan pengumuman keputusan pembukaan sekolah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Muhammad Hamid diumumkan Mendikbud Nadiem pada pekan ini.
"Sikap FSGI jelas perpanjang belajar jarak jauh atau belajar dari rumah, demi keselematan nyawa anak, guru dan warga sekolah. Hingga Desember 2020 mendatang," ujar Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim melalui keterangan pers yang diterima CAKAPLAH.com, di Jakarta, Jumat (5/6/2020.
Satriwan mengatakan, saat ini para guru, orang tua dan siswa cemas. Mengingat belum ada keputusan jelas dari Kemendikbud apakah perpanjangan belajar dari rumah atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau.
Sementara terhadap kebijakan membuka sekolah dengan protokol kesehatan, dinilai tindakan lepas tangan dari Kemendikbud yang menyerahkan pembukaan sekolah kepada pemerintah daerah.
"Memberikan 'kebebasan' kepada pemerintah daerah dan sekolah, apalagi tanpa koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, ini akan berbahaya, jika keputusan dibuat tanpa koordinasi dengan pusat dan Gugus Tugas Covid," ucapnya.
Penulis | : | CK7 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan, Pendidikan |