PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warga RW 13 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru menolak keberadaan pasar kaget yang berada di jalan Sail.
Purba Harahap, Ketua RW setempat menuturkan akibat adanya pedagang dadakan tersebut, pedagang barang harian yang berada di sekitar lokasi pasar menjadi terganggu dan dikhawatirkan berdampak ke depannya akan mematikan usaha masyarakat tersebut.
"Efeknya kepada arus lalu lintas juga menjadi terganggu, dan tentu kita mengkhawatirkan kemacetan bahkan juga kecelakaan," cakapnya, Kamis (05/06/2020).
Purba menerangkan akibat selanjutnya yang ditimbulkan oleh pasar yang tidak diperkenankan oleh Pemko Pekanbaru ini adalah timbulnya bau dan kesan yang kumuh karena tumpukan sampah yang dihasilkan oleh pedagang.
"Karena para pedagang ini berjualan secara ilegal, warga takut ini akan menjadi penyebaran virus Corona. Karena tidak ada pengawasan dan juga tidak sesuai dengan konsep New Normal seperti yang dicanangkan pemerintah," jelasnya.
Lebih jauh, Purba juga mengkhawatirkan akibatnya jika pasar tersebut tidak segera ditertibkan oleh Satpol PP dan Disperindag kota Pekanbaru akan menimbulkan konflik sosial karena dinilai menggangu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Purba juga menerangkan dirinya beserta pemuda setempat juga sudah melayangkan surat keberatan adanya pasar ilegal di wilayahnya tersebut yang ditujukan kepada Walikota Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Satpol PP dan Disperindag Kota Pekanbaru untuk segera mengambil tindakan yang tegas.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan bahwa beberapa pedagang yang berjualan tersebut berasal dari beberapa pasar di Pekanbaru, hal tersebut dikarenakan pada saat Pekanbaru menerapkan PSBB sejumlah toko diminta untuk ditutup dan juga karena pasar yang sepi.
"Satpol PP dan Disperindag harus bertindak tegas dan cepat, karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Ini tentu bertentangan dengan konsep New Normal yang saat ini akan diterapkan di Kota Pekanbaru," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |