PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pertama di Indonesia, Provinsi Riau menggunakan aplikasi Mata Bansos untuk memantau dan mengendalikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau, khususnya yang bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2020.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Muhammad Yusuf Ate saat menyaksikan langsung launching secara virtual aplikasi berbasis web aplikasi Mata Bansos, oleh Gubernur Riau didampingi Kepala BPKP Perwakilan Riau Farid Firman, Jumat (5/6/2020) di posko Gugus Tugas Covid-19 Riau, Gedung Daerah Pekanbaru.
"Saya sudah menyaksikan launching aplikasi monitoring dana bantuan sosial. Dan disampaikan bahwa ini yang pertama di Indonesia, launching aplikasi monitoring Bansos. Terima kasih kepada Gubernur dan seluruh pejabat Pemprov Riau yang menginisiasi aplikasi ini bersama BPKP Perwakilan Riau," ungkap M Yunus melalui virtual.
"Pemerintah sudah mengalokasikan banyak bansos dana baik dari APBN, ABPD provinsi, kabupaten/kota dan desa, termasuk sumbangan dari masyarakat. Selama beberapa bulan ini mencoba mengintegrasikan data agar pemberian bansos cepat, tepat akuntable," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, M Yunus mengimbau kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk selalu mengupdate data penerima bansos agar tepat sasaran. Dan BPKP dan perwakilan di provinsi akan selalu mendampingi dalam menyelesaikan permasalahan pendataan bansos.
"BPKP akan selalu mendampingi untuk bersama kelur dari krisis ini. Yang terpenting adalah data, Bupati Walikota segera sampaikan kepada kepala dinas, Camat, Lurah untuk selalu mengupdate data. Agar kegiatan pemberian bantuan sosial bisa berjalan dengan lancar. Seluruh bansos dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Riau, Farid Firman menjelaskan, aplikasi ini dibangun melalui kolaborasi dan sinergi ini sebagai implementasi dari Konsep Continuous Auditing dan Continuous Monitoring, atau lebih dikenal dengan CACM.
"Dengan konsep ini pengawasan dan monitoring terhadap penyaluran bantuan sosial dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan," kata Farid.
Adapun manfaat dari aplikasi Mata Bansos ini adalah, pertama memonitor anggaran dan realisasi bantuan sosial yang berasal dari bantuan keuangan provinsi per kabupaten/kota secara real time. Kedua memverifikasi seluruh data penerima manfaat. Ketiga mengupdate seluruh data penerima manfaat.
"Selanjutnya melalui aplikasi ini, akan menjadi sarana alat kendali dan pengambilan keputusan oleh para pimpinan. Dan terakhir menjadi sarana informasi bagi masyarakat yang berkepentingan Melalui aplikasi ini nantinya diharapkan setelah data terkumpul baik itu PKH, BSP, BLT maupun BLT-DD. Aplikasi ini dapat menampilkan data yang komprehensip dan terintegrasi sehingga lebih memudahkan pimpinan mengambil keputusan," katanya.
Sementara Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, aplikasi Mata Bansos ini bisa mengawasi seluruh aparat hukum. Termasuk masyarakat dan penerima, sehingga bisa tahu siapa yang berhak menerima dan siapa yang tidak berhak menerima.
"Aplikasi itu untuk memonitor penyaluran bansos, jadi harapan saya dengan adanya aplikasi itu, bukan kami saja yang bisa mengawasi, tapi juga polisi bisa mengawasi, Kejati, KPK, Bupati dan Waikota Juga bisa mengawasi. Pengawasan ini juga bisa sampai ke siapa yang menerima, bahkan juga siap yang tidak tepat menerimanya bisa tau, siapa yang menerima," katanya.
"Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Perwakilan BPKB Riau, Kapolda Riau dan Kejati Riau yang telah mendampingi Pemprov Riau dalam mempersiapkan pengawasan dan pemantauan bansos bagi masyarakat. Kami harap dengan aplikasi ini diharapkan bansos dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |