JAKARTA (CAKAPLAH) - Markas Besar (Mabes) Polri per Januari hingga Juni 2020 ini telah berhasil mengamankan sebanyak 6,9 ton narkoba jenis sabu-sabu, hasil pengungkapan dari seluruh jajarannya di seluruh Indonesia.
Hasil penyitaan terhadap 6,9 ton sabu-sabu yang berhasil diamankan itu, Polri diyakini telah berhasil menyelamatkan 27 juta masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika jenis sabu yang digagalkan beredar. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” ujar Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (05/06/2020).
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, menegaskan bahwa seluruh jajarannya bakal bekerja keras memberantas peredaran narkoba.
Terbukti dalam kurun waktu 2 pekan terakhir, pihaknya mampu mengungkap penyelundupan sabu-sabu dari jaringan narkoba internasional dengan total sebanyak 1,2 ton.
Yakni sebanyak 821 kilogram di Serang, Banten pada Sabtu 23 Mei 2020 dan 402 kilogram di Indramayu pada Kamis 4 Juni 2020. “Ini kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda yang akan kena dampak narkoba,” pukasnya.